Kilas Tentang Ibadah Kurban

0
248
Ilustrasi: istimewa

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Pemerintah RI telah menetapkan, bahwa Iduladha 1446 H/ 2025 M jatu pada Jum’at, 6 Juni 2025 mendatang. Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penetapan 1 Zulhijjah 1446 H/ 2025  M yang berlangsung pada Selasa,7 Mei 2025.

Seiring dengan kepastian awal Zulhijjah tersebut dan kapan Iduladha 1446 H/ 2025 M akan digelar, maka Masyarakat yang akan menunaikan kurban pun, tentu akan mematangkan persiapan.

Apa itu kurban dan bagaimana keutamaan menunaikan ibadah tersebut?

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dalam buku “Panduan Lengkap Fiqh Kurban: Konsep dan Implementasi” (2022) menjelaskan, bahwa kurban adalah ibadah berupa menyembelih hewan tertentu (kambing, domba, sapi, kerbau dan onta), dengan niat untuk mendekatkan diri (taqarruban) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Waktu pelaksanaaan (kurban) mulai 10 Zulhijjah setelah masuk waktu shalat Idul Adlha, dan sudah melewati kadar waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat dua rekaat dan dua khutbah, sampai dengan berakhirnya hari Tasyriq; 13 Zulhijjah,” demikian dijelaskan dalam bukut tersebut.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa berkurban termasuk ibadah yang menjadi syiar Islam. Menurut pandapat yang paling masyhur, ibadah kurban adalah yang dimaksud dengan an-nahr sebagaimana disebutkan dalam al Quran Surat Al Kautsar berikut:

“Maka shalatlah (Shalat Idul Adlha) karena Tuhanmu dan sembelihlah (hewan kurbanmu).” (QS al Kautsar: 3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri, dalam menunaikan kurban, pernah berkurban dengan menyembelih dua kambing berwarna putih dan bertanduk dengan tangan beliau sendiri.

Comments