Oleh: Eka Laila Rizki Apriliana
Keberadaan Tugu Belimbing di salah satu sudut pusat Kabupaten Demak, itu tidak sekadar karya seni tanpa makna. Tetapi itu memang menjadi penanda, bahwa dulu, Kabupaten Demak dikenal sebagai salah satu daerah pengasih belimbing terbaik di Indonesia.
Maka keberadaan Tugu Belimbing itu, mestinya menyadarkan masyarakat setempat akan potensi buah belimbing (averrhoa carambola) yang dimiliki. Yang pada gilirannya, berupaya semaksimal mungkin untuk mengembangkan potensi yang dimiliki itu, dan memajukannya.
Untuk diketahui, belimbing di Kabupaten Demak sebenarnya telah lama menjadi ikon. Tanaman buah ini sudah dikenal sejak lama di Indonesia. Buah belimbing sangat bermanfaat bagi Kesehatan. Selain segar saat dikonsumsi dan memiliki kandungan asam yang khas, belimbing juga kaya akan nutrisi dan serat, serta memiliki kandungan antioksidan yang baik untuk kesehatan.
Jika bisa mau berinovasi, belimbing juga sangat potensial untuk meningkatkan perekonomian Masyarakat. Antara lain bisa sebagai bahan baku makanan, minuman, bahkan juga bisa dimanfaatkan untuk industri kosmetik dan farmasi.
Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, “kejayaan” tanaman belimbing di Kabupaten Demak kini nampak redup. Kondisi ini disebabkan oleh perubahan pola hidup masyarakat, beralihnya fokus pertanian, dan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati. Dampaknya, penurunan produksi belimbing pun menurun tajam.
Padahal jika dibudidayakan dengan baik dan benar, produktivitas belimbling Demak paling tidak ada dua manfaat yang bisa dirasakan. Pertama, pelestarian lingkungan. Budidaya belimbing yang dilakukan dengan baik, akan mendukung lingkungan yang Lestari dan meminimalisasi adanya lahan tidak produktif.
Kedua, peningkatan ekonomi kerakyatan. Keberadaan budidaya belimbing untuk ditingkatkan produktivitasnya, akan berdampak pada peningkatkan perekonomian rakyat, sehingga tingkat kesejahteraan Masyarakat juga akan meningkat.
Di sisi lain, selain dua hal di atas, pengeloaan budidaya belimbing yang dirancang secara maksimal, bisa juga untuk mendukung sektor pariwisata. Namun, ini tentu memerlukan pemikiran yang lebih panjang, dan perlu kolaborasi jika modal menjadi persoalan.
Dan untuk mengembalikan kembali “kejayaan” belimbing di Kabupaten Demak, perlu dukungan para pihak di satu sisi, dan juga kerja sama dengan berbagai pihak lain mulai dari masyarakat, institusi pendidikan, pelaku usaha, pemerintah daerah dan lainnya.
Dengan kata lain, perlu kesadaran Bersama dari berbagai pihak itu, untuk ikut berkontribusi dalam mengembangkan kembali meningkatkan produktivitas belimbing, dengan tujuan-tujuan penting terkait kemasyarakatan dan pemerintah antara lain dalam hal pelestarian lingkungan dan peningkatan taraf perekonomian masyarakat.
Akhirnya, perlu dipahami, bahwa upaya mendukung peningkatan budidaya belimbing ini, memang bukan hal mudah dan butuh proses. Namun dengan kerja sama banyak pihak, mengembalikan kembali kejayaan belimbing sebagai salah satu “ikon penting” Kabupaten Demak bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan. (*)
Eka Laila Rizki Apriliana,
Penulis adalah warga Kabupaten Demak dan mahasiswa Program Studi (Prodi) Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) IAIN Kudus.