Membumikan Islam Ramah Bukan Marah

0
1078

Oleh : M. Ikhya’ Ulumuddin

Jika memang sejarah perjalanan Islam dianggap sebagai sejarah perang, maka benar adanya banyak perang di awal-awal penyebaran agama Islam. Akan tetapi, bukan berarti bahwa Islam menyukai jalan perang untuk menyebarkan agama Islam. Pada zaman Nabi Muhammad SAW perang adalah cara untuk mempertahankan diri, menjaga diri dari serangan dari luar yang berbahaya.

Artinya, perang adalah cara terakhir yang dapat dilakukan demi bertahan hidup dan bertahan atas serangan orang yang memusuhi. Pada kondisi ini, jihad berperang boleh dilakukan sebab keadaan yang memaksa.

Manusia diciptakan dengan bersuku-suku, ras, warna kulit, jenis kelamin yang berbeda-beda untuk saling mengenal, ini adalah salah satu firman Allah yang disampaikan dalam Al-Qur’an. Artinya, Islam melalui firman Allah juga menegaskan perbedaan bukanlah sebuah halangan atau sebuah hal yang dapat memecah-belah. Akan tetapi, sebaliknya persatuan adalah hal yang wajib untuk kita lakukan.

Nabi Muhammad sendiri menggambarkan Islam sangat ramah sehingga menjadi rahmat bagi manusia dan alam semesta. Contoh itu dapat kita lihat dari hijrah nabi ke Madinah, Kota yang beragam suku dan agama, yang di dalamnya dapat dikelola oleh Nabi Muhammad Saw dengan baik. Hal itu bisa dilihat dari kehidupan yang rukun, saling menghormati antar suku, antar keyakinan, dan lain sebagainya.

Di Indonesia sendiri, Islam dalam sejarah penyebaran serta perkembangannya pun memiliki hal yang berbeda. Kita kenal di awal penyebaran Islam yang dilakukan oleh walisongo atau sembilan wali mendakwahkan Islam melalui pengajian-pengajian, perdagangan, juga akulturasi budaya seperti halnya yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga yang menjadikan wayang, salah satu tradisi masyarakat Jawa untuk memperkenalkan Islam.

Kadang kita tidak sadar bahwa datangnya Islam bukan hanya untuk sekedar merubah adanya adat budaya yang telah beredar di masing-masing daerah. Hal ini termaktub di beberapa ayat Qur’an:

وَمَااَرْسَلْنَاكَ اِلَّارَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ
“Dan tidaklah aku mengutusMu (Muhammad) sebagai rahmat (kasih sayang) untuk alam semesta”. (QS: Al Anbiya: 107).

Imam Nawawi Banten dalam kitabnya, Marah Labid at-Tafsir al-Munir, menegaskan bahwa konteks lafadz “rahmatan” yang memuat arti sendiri: kasih sayang, tidak hanya terpaut pada makna khusus bagi alam dunia saja melainkan juga mencakup bagi alam di dunia maupun di akhirat. Maka, hal ini juga dikaitkan dengan adanya hubungan antara manusia dengan manusia yang lain untuk mengedepankan sikap toleransi, anti kekerasan, tanpa adanya membedakan ras, warna kulit, agama, dan budaya.

Di sisi lain, Syeikh Sulaiman al-Jamal dalam salah satu kitabnya juga memberikan penjelasan perihal kata rahmat pada konteks rahmatan lil ‘alamin dalam ayat di atas. Beliau mengatakan:
قَالَ اَلْمُرَادُ بِالرَّحْمَةِ الرَحِيْمُ. وَهُوَ كاَنَ رَحِيْمًا بِالْكَافِرِيْنَ. أَلَا تَرَى أَنَّهُمْ لَمَّا شَجُّوْهُ وَكَسَرُوْا رَبَاعِيَتَهُ حَتَّى خَرَّ مُغْشِيًّا عَلَيْهِ. بَعْدَ اِفَاقَتِه اللهمّ اهْدِ قَوْمِى فَإِنَّهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Yang dimaksud dengan rahmat adalah ar-rahim (bersifat penyayang). Nabi Muhammad Saw adalah orang yang bersifat penyayang kepada orang kafir. Tidakkah kamu lihat, ketika orang kafir melukai Nabi dan mematahkan beberapa giginya, hingga ia terjatuh dan pingsan, kemudian ketika sadar ia berdoa kepada Allah, Ya Allah! berilah hidayah untuk kaumku, karena sesungguhnya mereka tidak mengetahui”. (Sulaiman al-Jamal, al-Futuhat al-Ilahiyah bi at-Taudhihi Tafsir al-Jalalain li ad-Daqaiq al-Khafiah).

Pada keadaan yang sangat dikhawatirkan oleh para sahabat hingga menjadikan Rasulullah Saw pingsan, Rasulullah Saw malah menampakkan rasa kasih sayang dan berdoa (beranggapan) agar ada pada keturunan dari kaum tersebut beranjak menerima dan mengikuti ajaran Nabi Muhammad Saw.

Bisa kita ingat kembali, dalam peranan para walisongo di Jawa sebagai pewaris nabi tidaklah memutlakkan untuk menyebarkan syari’at agama Islam saja, melainkan mengutamakan kenyamanan dan keamanan dari masyarakat. Jika masyarakat sudah merasakan dengan adanya hal tersebut, maka para masyarakat akan menerima apa yang telah disebarkan oleh para walisongo.

Artinya, Islam tidaklah semata untuk mengedapankan ajaran-ajaran yang ada di dalam agama Islam sendiri, melainkan mengutamakan sebuah perdamaian. Karenanya, Islam tidak mengenal paksaan bagi setiap individu non muslim untuk masuk agama Islam. Sebagaimana sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 256:
لَااِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang salah. Karena itu, barang siapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS: al-Baqarah: 256).

Indikasi tersebut berkaitan dengan setiap individu non muslim bahwasanya tidak ada paksaan bagi mereka yang ingin masuk agama Islam untuk menegakkan kebenaran.

Yang paling disayangkan, yaitu adanya beberapa kelompok yang memakai agama sebagai bungkus dalam mengakmpanyekan ajaran yang cenderung bersifat merusak dengan tujuan keagamaan yang bahkan berpotensi besar memecah belah persatuan di antara masyarakat. Karena, bilamana hal itu terjadi sama saja dengan memecah belah antar persatuan dan kesatuan bangsa hingga terjadi pertikaian yang menyebabkan peperangan di suatu negara.

Dalam kondisi yang demikian, marak di mana agama dijadikan tabir bagi kepentingan tertentu. Maka, konsekuensinya adalah hablul basyariyah, dengan tanpa adanya pertikaian di setiap daerah tertentu.

Maka, bisa diambil benang merahnya bahwa konsep Islam yang rahmatan lil alamin juga berkaitan dengan adanya persatuan dan kesatuan antar bangsa agar tidak terjadi adanya pertikaian yang mengakibatkan peperangan.

M. Ikhya’ Ulumuddin

Penulis lahir di Pekalongan, 2 November 2002. Ia memiliki pengalaman Organisasi: Sekretaris Redaksi Lembaga Pers Santri (LPS) Al-Fikroh, Pondok Pesantren TPI Al-Hidayah Plumbon, Limpung, Batang

CATATAN:
Artikel ini dipublikasikan untuk kepentingan lomba, sehingga tidak dilakukan proses editing oleh pihak redaksi.

 

 

Comments