Oleh Rakhmi Ifada, S.Ag., M.Pd.I
Islam itu ramah bukan dengan marah, bukan dengan kekerasan. Ajaran Islam mengajarkan lemah lembut, bukan kasar. Sejatinya bahwa tidak ada kekerasan di dalam Islam. Yang ada di dalam Islam adalah kejelasan, kepastian, dan kearifan. Kejelasan dicontohkan bahwa yang hak adalah hak dan yang batil adalah batil. Kepastian bahwa segala sesuatu yang diyakini adalah pasti. Sedangkan kearifan disebutkan tidak ada paksaan dalam kehidupan beragama.
Dijelaskan dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 256 yang artinya :
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Sejatinya, seorang Muslim harus mendalami dan memahami ajaran Islam secara komprehensif, utuh, hingga ajaran tersebut memberikan dampak sosial yang positif bagi dirinya. Ajaran Islam memberikan energi luar biasa bagi
kita sebagai seorang muslim. Sebagaimana disebutkan di dalam Alquran, yakni mencerna teks-teks ilahiah secara objektif, hati yang bersih, hati yang tidak terkotori, berfikir ilmiah dan rasional, hingga mampu memberikan hikmah yang terkandung di dalamnya.
Begitu kering dan gersangnya agama ini jika ternyata aspek eksoterik dalam Islam hanya sebatas legal-formal dan tendensinya tekstualistik. Kita mengenal istilah eksoterik dan istilah esoterik. Kedua istilah ini sangat familiar dalam kajian keagamaan kontemporer. Eksoterik adalah hal yang berkaitan dengan ilmu ilmu fiqh atau hukum sedangkan esoterik berkaitan dengan ilmu ilmu yang berkaitan sisi dalam dari
ajaran agama itu sendiri.
Sebagai contoh ketika ayat tentang jihad, misalnya, akan terasa gersang dan kering apabila pemahamannya dimonopoli oleh tafsir “perang mengangkat senjata”, perang melawan orang-orang kafir, perang yang sesungguhnya. Padahal, jihad pada masa Rasulullah saw. merupakan satu wujud dan manifestasi pembebasan rakyat untuk menghapus perbedaan, tidak ada strata sosial dan melindungi hak-hak rakyat demi terbangunnya sebuah tatanan masyarakat yang beradab dan berkeadilan.
Titik puncak kesempurnaan beragama seseorang terletak pada kemampuan memahami ajaran Islam dengan baik dan menyelaminya sehingga sikap arif dan bijaksana (al hikmah) bisa muncul dan masuk dalam segenap pemahaman dan penafsiran tersebut.
Islam adalah agama terakhir, agama penyempurna terhadap agama-agama sebelumnya. Penyempurna dalam pengertian bahwa agama Islam itu mengakomodir nilai-nilai yang ada dalam agama yahudi dan nilai yang ada dalam agama nasrani. Sekaligus sebagai penengah antara kedua agama tersebut, di satu sisi yahudi lebih berorientasi hukum sementara nasrani lebih berorientasi kasih. Atau yahudi sangat eksoterik sementara nasrani lebih esoterik. Sementara Islam mencoba untuk menggabungkan kedua orientasi tersebut yakni sisi dalam dan sisi luar
dari ajaran agama. Itulah sebabnya Islam itu dikenal sebagai agama wasath, atau wasathiyah. Wasath berarti berada di tengah-tengah antara kedua orientasi tersebut. Agama Islam itu moderat, Tidak liberal dan tidak radikal. Dan disitulah letak kesempurnaan agama Islam, karena didalamnya ada unsur keyahudian yang eksoterik dan unsur kenasranian yang esoterik.
Di sinilah, pentingnya mengedepankan wajah Islam yang ramah. Wajah Islam yang sesungguhnya. Penekanan pada wajah Islam ini secara metodologi menyangkut aspek esoteris dari Islam yang lazimnya disebut dengan pendekatan sufistik.
Menurut Hammad, pendekatan/ dakwah sufistik adalah penanaman cinta Allah di dalam hati madú yang menjadikannya mengharapkan ridā Allah di setiap ucapan, perbuatan, sikap, dan tingkah laku serta menjauhi hal-hal yang menyebabkan murka-Nya. Kita ketahui bahwa Islam yang ramah adalah wujud dari penyikapan keislaman yang inklusif dan moderat/sikap tengah-tengah.
Dalam Q.S. Al Hujurat ayat 13 dijelaskan bahwa manusia diciptakan dengan bersuku-suku, ras, warna kulit, jenis kelamin yang berbeda-beda untuk saling kenal-mengenal (li ta’aarafuu). Artinya Islam melalui firman Allah Swt. juga menegaskan perbedaan bukanlah sebuah halangan atau sebuah hal yang dapat memecah-belah. Akan tetapi sebaliknya persatuan dan kesatuan adalah hal yang penting dan wajib untuk kita laksanakan.
Nabi Muhammad Saw. menggambarkan Islam sangat ramah sehingga menjadikan rahmat bagi manusia dan seluruh alam semesta. Dapat kita lihat dari sejarah hijrahnya nabi dan para sahabat ke Madinah. Kota Madinah adalah kota yang beragam suku dan agama didalamnya dapat dikelola oleh nabi Muhammad melalui Piagam Madinah, tidak ada kata satupun yang menuliskan Islam di dalam Piagam Madinah.
Kehidupan yang rukun, saling menghargai, saling menghormati antar satu suku dengan suku lain, antar keyakinan satu dengan keyakinan lain yang berbeda-beda. Piagam Madinah adalah konstitusi pertama dalam Islam untuk membentuk sebuah komunikasi masyarakat yang rukun, aman, damai dan sentosa.
Dalam sejarah Islam di Indonesia kita ketahui pula penyebaran dakwah serta perkembangan Islam memiliki hal yang berbeda. Di awal penyebaran, dakwah Islam dilakukan oleh para Wali Sanga atau sembilan wali. Melalui seni akulturasi Jawa, instrumen seperti joglo untuk mendakwahkan Islam melalui pengajian-pengajian, wayang yang menjadi tradisi masyarakat Indonesia sebelum Islam masuk itu pun digunakan oleh Sunan Kalijaga dan Sunan Bonang untuk memperkenalkan Islam. Bahkan di kota Kudus, Sunan Kudus pun
melarang pengikutnya yang beragama Islam untuk tidak menyembelih sapi demi menghormati agama Hindu-Budha. Dan tradisi itu sampai sekarang masih berjalan baik.
Umat Islam yang memahami pesan Islam yang sesungguhnya penting menguasai media sosial sebagai sarana yang digunakan mendakwahkan Islam ramah, Islam yang sejuk. Dapat menunjukkan bahwa Islam yang menjadi rahmat dengan menyebarkan paham Islam ramah ini, akan menangkal penyebaran Islam yang tidak toleran, anti pati atau paham yang memecah belah persatuan.
Jihad yang terpenting saat ini adalah berkontribusi, bermanfaat kepada umat manusia dan negara, selain menyebarkan Islam yang ramah dalam konteks keislaman. Maka perlu masuk ke lini keindonesiaan dengan menjaga persatuan bangsa dan negara, jihad menuntaskan kemiskinan, membuka usaha-usaha kecil/UMKM, berpolitik dan tentu melalui landasan keislaman yang kuat dan terpercaya.
Hal yang lebih penting bahwa pada prinsipnya lini kehidupan berbangsa dan bernegara berprinsipkan Islam yang arif tanpa memformalisasikan Islam, sehingga tidak menjadi kaku dan terkesan tidak ramah. Para ulama pendahulu kita telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia ideologi dan hukumnya telah sesuai dengan syari’at Islam, seperti pada perdebatan dasar negara yaitu Pancasila, tokoh NU KH. Hasyim Asy ‘ari menyatakan bahwa Pancasila sah sebagai dasar negara karena tidak bertentangan dengan syari’at Islam itu sendiri. Pancasila hasil perenungan yang mendalam para pendiri bangsa untuk menyatukan bangsa Indonesia.
Sesungguhnya dalam menyebarkan agama Islam bukanlah dengan paksaan, kekerasan, apalagi teror. Karena faktanya dalam sejarah, agama Islam yang disebarkan oleh nabi Muhammad saw., tidak disebarkan hanya dengan perang dan penaklukan tetapi dengan tingkah laku yang terpuji dan akhlak yang mulia.
“Sesungguhnya aku (Muhammad) diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia”.
Islam mampu berkembang hampir di seluruh dunia hingga sekarang karena Islam disebarkan melalui budi pekerti yang tinggi. Para keturunan Nabi Muhammad, para habaib dan para ulama, memegang teguh akhlak mulia di tengah-tengah masyarakat. Tidak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan dari mulutnya untuk mencaci maki, menghina orang lain apalagi agama lain. Mereka memahami bahwa Nabi Muhammad saw. dijadikan sebagai rahmat bagi semesta alam, yang artinya Islam harus mampu menjadi penjelas dan solusi atas permasalahan dunia, dan Islam harus mampu menjadi agama yang memberikan keteduhan dan kedamaian di muka bumi. Islam yang sejuk, Islam yang ramah bukan marah. (*)
Rakhmi Ifada,
Penulis dilahirkan di Kudus, tanggal 17 Oktober 1972. Tumbuh di lingkungan NU di desa Langgardalem Kudus. Pendidikan di Pesantren Al Asy’ariyah Wonosobo tahun 1992, S1 di IiQ Jawa Tengah lulus tahun1996 dan pendidikan S2 di Universitas Ibn Khaldun Bogor lulus tahun 2012.
Aktivitas sekarang menjadi guru PAI di SMAN 1 Cigombong kabupaten Bogor aktif menulis di web.agpaii.org, beritadisdik.com, aktif dalam organisasi AGPAII dan Muslimat NU kabupaten Bogor.
CATATAN : Artikel ini dipublikasikan untuk kepentingan lomba, sehingga tidak dilakukan proses editing oleh pihak redaksi.