Tokoh Agama Miliki Peran Penting Cegah Maraknya Judi Online

0
261
Ketua MUI kecamatan Bae KH.Mashid Siraj bersama Nara sumber halaqah mengantisipasi maraknya judi online

KUDUS,Suaranahdliyin.com – Tokoh agama memiliki peran penting dalam mengantisipasi sekaligus mencegah maraknya judi online (judol) di tengah masyarakat. Setidaknya bisa menjadi bagian solusi dari mereka yang kecanduan judol.

Pandangan demikian disampaikan Wakil ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Kudus H. Su’udi dalam halaqoh bertema mengantisipasi maraknya judol di aula balai desa Bae, Sabtu (15/11/2025). Halaqoh diadakan MUI kecamatan Bae ini diikuti pengurus MUI dan tokoh ormas di wilayah setempat.

H. Su:udi mengatakan peran tokoh agama (ulama) dalam turut serta memberantas perjudian bisa melakukan edukasi masyarakat melalui pengajian, pendampingan keluarga korban dan menyebarkan pesan positif melalui media sosial (medsos).

“Yang lebih penting berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kendati pemerintah sudah melakukan pemberantasan lewat pemblokiran situs situs judol,”ujarnya.

Su’udi menegakan setiap orang memilik peran penting dalam menghentikan penyebaran perjudian online. Diantaranya, meningkatkan kesadaran, berbagi informasi dan saling mendukung dan membantu mereka yang terjebak dalam judol.

“Mari kita lindungi diri kita dan orang orang di sekitar kita dengan memberi contoh yang baik dan aktif memerangi perjudian daring.Setiap langkah kecil kita ambil dapat membuat perbedaan besar untuk masa depan yang lebih baik,”ajaknya

Perjudian online, ungkap Su’udi, telah menjadi ancaman nyata di masyarakat. Dikatakan, sekarang orang bisa judi cukup lewat handphon.

“Kita harus prihatin masalah ini, orang yang mulanya iseng akhirnya kecanduan. Akibatnya banyak keluarga rusak gara gara judol,”tambahnya

Nara sumber dan peserta foto bersama usai halaqah antisipasi judol

Su’udi lebih jauh mengatakan perjudian sudah jelas diharamkan agama dan dilarang oleh pemerintah. Namun masih masyarakat banyak yang tergiur permainan judol tersebut.

“Judol tidak lagi terang-terangan. Kini nandar judol  menyamarkan sebagai game, menyusupkan iklan dan memanipulasi melalui berbagai cara agar tampak normal,”ungkapnya.

Ia mengutarakan cara pencegahan.perjudian online. Yakni identifikasi aplikasi yang mencurigakan, dan batasi akses ke situs perjudian.

“Lalu, didik diri anda dan keluarga supaya tidak tergiur judol serta melakukan kontrol penggunaan uang digital,”imbuh Su’udi.

Pada kesempatan itu, ketua MUI Kecamatan Bae KH.Masyhud Siraj mengharapkan untuk selalu menjaga dan mengawasi keluarga dan lingkungan dalam penggunaan HP.

Kegiatan halaqah yang dimoderatori sekretaris MUI kecamatan Bae Kiai Muchammad Raji’un ini, menghadirkan juga pembicara dari Kanitreskrim Polsek Kecamatan Bae IPDA Tegas Winulyo.(adb/ros)

Comments