Kitab Manba’us Sa’adah Angkat Konsep Relasi Suami Istri yang Setara dan Saling Kerja sama

0
53
Tadarus Kitab Manba’us Sa’adah LKK NU PWNU Jateng di UIN Sunan Kudus

KUDUS,Suaranahdliyin.com – Kitab Manba’us Sa’adah karya KH. Faqihuddin Abdul Kodir ini mengangkat konsep relasi suami istri yang adil,  setara dan saling bekerja sama.

Hal itu dijelaskan Pengurus Rabithah Maahidil Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Dr. Nyai Hj. Umdatul Baroroh, M.A saat menjadi pembicara acara Tadarus Kitab Manba’us Sa’adah yang diselenggarakan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) PWNU Jawa Tengah di gedung Perpustakaan UIN Sunan Kudus, Kamis (26/2/2026).

“Mamba’us Sa’adah artinya sumber kebahagiaan. Membicarakan dasar-dasar membangun muasyarah/hubungan/relasi yang baik dalam keluarga serta menekankan prinsip keadilan suami istri dalam Islam,” jelas Umdatul Baroroh.

Ditegaskannya dalam Risalah Ketauhidan telah menegaskan keadilan. “Hubungan antar manusia prinsipnya harus setara. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah. Berarti semua yang selain Allah itu posisinya setara, dalam konteks gender laki-laki maupun perempuan dan sebagainya,” tegasnya.

Prinsip tersebut kemudian ditunjukkan oleh Mushonnifnya bahwa ini harus dibawa untuk membangun relasi suami istri dalam berkeluarga. “Itulah sebenarnya yang diajarkan oleh Islam sejak pertama,” imbuh Umdatul.

Nyai Umdatul menjelaskan, kitab Mamba’us Sa’adah yang terdiri dari lima bagian. Diawali dengan kalimatul iftitah, lalu ada tiga fasal. Setiap bab, dengan setiap hak diberikan secara seimbang antara laki-laki dengan perempuan.
“Disini Kyai Faqih ingin menunjukkan bahwa relasi keluarga antara suami dan istri itu harus adil dan seimbang, disinilah disebut dengan mubadalah” jelas Dosen IPMAFA Pati

Menurut Umdatul Baroroh, kitab Mamba’us Sa’adah seperti edisi revisi dari kitab Uqudul Lujain dengan pendekatan yang lebih kontekstual. Di bahas dalam kitab tentang hak-hak tubuh, hak beristirahat, hingga pentingnya kemakrufan sebagai landasan dalam membangun kehidupan rumah tangga.

“Semua teks mengajarkan kebaikan kemaslahatan dalam Hadits dan Al-Qur’an. Kebaikan ini tidak boleh dilakukan tanpa memperhatikan prinsip akhlakul karimah,” tandasnya.

Ia pula merekomendasikan buku Fiqh al-Usrah karya KH. Faqihuddin Abdul Kodir kepada pasangan tua maupun muda, dan bagi pasangan yang ingin menikah agar membaca buku tersebut.

“Bagian awal buku Fiqh al-Usrah menekankan akhlakul karimah yang ditekankan oleh Nabi, saya membaca bagian awal buku ini sampai nangis,” ungkapnya.

Selain mubadalah, teks kitab Manba’us Sa’adah pula mengajarkan keadilan dan berlaku secara resiprokal (kesalingan).
“Ada 3 model teks yang dikategrikan,”sambungnya.

Pertama, teks yang berbicara soal nilai-nilai prinsip yang bersifat utuh dalam Islam. “Ini biasanya lintas gender,” jelasnya.

Kedua, bersifat parsial “Teks yang hanya menyebut salah satu jenis kelamin atau menggunakan teks yang bersifat umum tidak selalu dimaknai khusus bagi satu pihak saja, melainkan dapat dipahami berlaku bagi laki-laki maupun perempuan,” terangnya.

Umdatul Baroroh pula menerangkan nilai prinsip dalam memahami teks Al-Qur’an maupun Hadits, prinsipal dan partikular. “Temukan dulu nilai prinsipnya. Teks prinsipal nilainya harus dipegang kokoh dan tidak boleh dilupakan. Sedangkan partikular nilainya ditemukan dulu, apa pesan utamanya dari teks partikular ini, sesuai dengan nilai fundamental atau tidak. Apabila sudah ketemu antara prinsipal atau partikular dan tidak berlawanan dengan nilai fundamental maka perlakuan secara mubadalah, berlaku bagi laki-laki maupun perempuan,” bebernya.

Semua berlaku antara suami dengan istri. Istri pun berhak melakukan hal yang sama kepada suaminya. “Itulah yang menjadi prinsip mubadalah,”tandasnya.

Hadir dalam tadarus sesi pertama ini Ketua LKKNU Jawa Tengah H. Ulil Albab, pembicara kedua wakil rektor UIN Sunan Kudus H. Kisbiyanto,  Ketua PCNU Kudus KH. Asyrofi Masitho, Katib Syuriyah PCNU Kudus KH. Amin Yasin dan Bendahara PCNU Kudus serta LKK PCNU Kudus dan LKK PCNU Jepara.

Usai pertemuan perdana, Tadarus Kitab Manbaus Sa’adah akan dilanjutkan melalui online mulai Senin 2- 6 Maret mendatang.

[Alya Zykratul Rahma, Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Prodi KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI), UIN Sunan Kudus]

Comments