
JEPARA, Suaranahdliyin.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), H Abdul Halim Iskandar didampingi Bupati Jepara H. Dian Kristiandi dan Wakil Ketua DPRD Jepara H. Nuruddin Amin, berkesempatan mengunjungi kamar pribadi RA Kartini di Pendapa Kabupaten Jepara pada Kamis (16/9/2021) sore.
Kedatangan Mendes Abdul Halim Iskandar bertepatan dengan peringatan haul ke-117 RA Kartini (17 September 1904 – 17 September 2021)
Dalam pertemuan tersebut, dibahas soal pengentasan kemiskinan di desa. “Pemikiran Kartini tentang emansipasi, pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat desa dan pendidikan bagi rakyat, melampaui zamannya,” terang Abdul Halim.
Mendes mengutarakan, hingga kini, pemikiran Kartini masih sangat relevan dengan kondisi obyektif bangsa Indonesia yang tengah berjuang mengatasi pandemi Covid-19.
Cara dan langkah Kartini dalam memperkuat ekonomi perajin ukir di belakang gunung, saat itu bisa dijadikan cermin pengorganisasian kelompok perajin dan kelompok perempuan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
“Yang pasti bahwa kita ingin apa yang menjadi target Pak Presiden tahun 2024 agar Indonesia terbebas dari kemiskinan secara ekstrem, bahasa beliau nol persen, itu penyelesaiannya cuma satu pintunya, level desa,” tuturnya.
Halim Iskandar, menambahkan, penanganan kemiskinan secara nasional akan menjadi lebih mudah jika dimulai dari level desa. Sebab, desa merupakan basis mikro yang lebih mudah untuk dipetakan permasalahan dan penyelesaiannya.
“Penanganan apapun, jika basisnya mikro akan lebih mudah dipetakan karena levelnya kecil. Dan kalau ada masalah lebih mudah di treatment,” paparnya.
Terkait hal itu, Mendes pun mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Jepara dalam mengatasi kemiskinan. Keberhasilan itu dilihat dari angka kemiskinan yang turun melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita harus tahu lapangan. Kita petakan di Jawa Tengah, Jepara termasuk yang bagus, tingkat kemiskinannya rendah. Bahkan melebihi ekspektasi dari yang direncanakan RPJMD-nya,” ungkapnya.
Adapun kemiskinan di Kabupaten Jepara berhasil turun menjadi 6,06 persen di tahun 2019, melebihi target RPJMD Kabupaten Jepara tahun 2022 sebesar 8 persen.
Meski diakui, pada 2020 angka kemiskinan di Kabupaten Jepara kembali naik menjadi 7,1 persen karena dampak dari pandemi covid-19.
“Kami apresiasi Kabupaten Jepara sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang bagus dari sisi penanganan kemiskinannya. Hari ini memang (kemiskinan) posisinya naik, dan semua ini rerata karena pandemi,” jelasnya. (zak/ adb, ros, rid)