
BREBES,Suaranahdliyin.com – Adanya usulan Ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) menjadi persyaratan Seleksi Penerima Murid Baru (DPMB) mendapat respon positif Bupati Brebes, Hj , Paramitha Widya Kusuma. Ia menyetujui kenaikan nilai point ijazah MDTA (Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah) untuk murid baru dalam SPMB yang akan berlaku pada tahun pelajaran 2026/2027.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Hj. Paramitha Widya Kusuma saat menerima audiensi Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ( DPC FKDT ) Kab Brebes, di Pendopo Brebes, Senin (11/8/2025)
“Saya menyetujui kenaikan point ijazah dalam SPMB tingkat SMP dan menjadi persyaratan masuk SMP dan MTs. Hal tersebut mengingat pendidikan agama itu sangat penting untuk anak anak. Secara teknis nanti ditindaklanjuti dengan Dindikpora Kab Brebes, kebetulan disini ada Ibu Caridah selaku Kepala Dindikpora Kab Brebes,” kata Bupati Brebes.
Bupati Brebes mengungkapkan bahwa dirinya juga pernah sekolah Arab yang sekarang disebut dengan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Di Madrasah Diniyah tersebut belajar menulis arab dan tata cara ibadah.
“Dirinya berharap agar metodologi pembelajaran MDT ada inovasi seiring dengan perkembangan informasi dan teknologi.”ujarnya.
“Lebih dari itu Bupati sangat mendukung pendidikan MDT yang diselenggarakan pada sore hari sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter.”sambung Hj. Paramitha Widya Kusuma

Sebelumnya Ketua DPC FKDT Kab Brebes Akhmad Sururi menyampaikan aspirasi guru MDT se Kab Brebes terkait dengan penambahan point nilai Ijazah untuk murid baru pada SPMB. Pihaknya berterimakasih kepada Bupati yang telah mengapresiasi ijazah MDT menjadi nilai point dalam SPMB tingkat SMP untuk tahun pelajaran 2025/2026.
“Namun demikian mewakili guru Madin se Kab Brebes untuk tahun depan dapat dinaikkan dari angkatan 15. Angka tersebut masih dibawah piagam penghargaan kejuaraan tingkat Kabupaten, “katanya.
Menurut Ketua DPC FKDT Kab Brebes, untuk mendapatkan ijazah MDT seorang murid harus belajar selama empat tahun dengan proses belajar yang terstruktur. Pada akhir jenjang ada ujian akhir untuk mendapatkan ijazah tersebut.
Sementara untuk piagam kejuaraan merupakan prestasi juara bidang tertentu. Sedangkan ijazah MDT merupakan bukti kelulusan yang dimiliki oleh murid setelah menempuh pembelajaran dalam rentang empat tahun.
“Oleh karena itu sangat berarti dan memiliki efek terhadap peningkatan kuantitas murid MDT kalau ijazah MDT mendapatkan tambahan point lebih dari 15,”terangnya. .
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Satu bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs H Khoerul Abidin,MM mendukung apa yang diusulkan oleh Ketua DPC FKDT Kab Brebes. Hal tersebut dengan pertimbangan yang sangat mendasar bahwa pembelajaran agama Islam untuk anak anak sangat dibutuhkan.
Selaku Asisten Satu, dirinya selama ini yang mendampingi penguatan pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kab Brebes. Termasuk melakukan studi tiru di Kab Sukabumi yang memiliki lima ribu lembaga MDT..
“Peran pemda Sukabumi sangat bagus terhadap MDT. itu, menurut saya patut ditiru untuk Kabupaten Brebes,”ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab Brebes, Ibu Caridah M.Pd menanggapi positif tentang usulan peningkatan nilai point ijazah MDT. Selaku Kepala Dindikpora dirinya mengatakan akan meningkatkan nilai point ijazah MDT.
“Kami akan menyusun skema untuk peningkatan point ijazah MDT untuk SPMB tahun pelajaran tahun depan. Yang jelas saya sepakat untuk menaikkan nilai point ijazah MDT, “imbuh Caridah.
Audiensi DPC FKDT Kab Brebes bersama Bupati Brebes juga dihadiri Bagian Kesra Setda, Nadzir dan Mas Faiq. Sementara ikut hadir mendampingi Ketua DPC FKDT Kab Brebes, Moh Toha selaku Sekretaris, Sanuri Nursalim selaku bendahara, Warim dan Rosid selaku jajaran wakil sekretaris DPC FKDT Kab Brebes.(lis/adb)