
JEPARA suaranahdliyin.com – Nahdlatul Ulam (NU) harus lebih peduli terhadapkaim Disabilitas. Hal itu mengemuka dalam
diskusi bertema “NU dan Disabilitas” di Pondok Pesantren Al Anwar An Naqsabandiyah, Gleget, Mayong Lor, Jepara, Kamis (29/5/2026).
Diskusi dalam rangka deklarasi Jaringan Difabilitas Nahdlatu. ulama (Difa NU) menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, dan tokoh NU. Antara lain, Mantan ketua Lakpesdam Jepara sekaligus jaringan Gusdurian Mayadina Rohma Musfiroh, Muh Khamdan selaku widyaiswara Kementerian Hukum dan HAM, Alex Yusron Ali serta Ulil Albab selaku Ketua LKKNU PWNU Jawa Tengah dan anggota DPRD Jawa Tengah
Dalam diskusi itu, Dr. Mayadina Rohma Musfiroh menekankan pentingnya perspektif kemanusiaan dalam memandang permasalahan disabilitas.
Menurut dia, penyandang difabel selama ini masih menghadapi hambatan sosial, akses pendidikan, hingga kesempatan ekonomi akibat minimnya kesadaran publik mengenai hak-hak difabel.
Karena itu, organisasi keagamaan seperti NU dinilai memiliki peran strategis untuk membangun kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Dr. Muh Khamdan menegaskan bahwa penghormatan terhadap komunitas difabel merupakan bagian dari amanat konstitusi dan nilai-nilai Islam yang menjunjung martabat manusia.
Ia menyebut pesantren dapat menjadi pelopor ruang inklusi sosial dan pendidikan bagi kaum difabel, terutama di wilayah pedesaan yang masih memiliki keterbatasan akses layanan publik.
Ulil Albab menegaskan Nahdlatul Ulama memiliki modal sosial dan sejarah panjang dalam membangun gerakan kemanusiaan yang berpihak kepada kelompok rentan.
“NU pernah dipimpin oleh tokoh nasional dengan kapasitas difabel, yakni KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.”ujarnya mengingatkan.
“Sosok Gus Dur menjadi simbol penting bahwa keterbatasan fisik tidak menghalangi seseorang untuk memimpin dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan.”sambung Ulil.
Ketua LKKNU PWNU Jawa Tengah tersebut sangat mengapresiasi lahirnya DIFA NU Jepara yang dideklarasikan di lingkungan pesantren inklusi.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi penanda bahwa pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga ruang pemberdayaan sosial yang terbuka bagi semua kalangan, termasuk komunitas difabel.
“Deklarasi ini penting untuk memperkuat gerakan sosial NU yang berpihak kepada kelompok rentan. Kami berharap DIFA NU dapat berkembang sampai tingkat cabang dan ranting agar pendampingan terhadap komunitas difabel semakin nyata,” ujar Ulil.
Ia juga menilai keberadaan DIFA NU dapat memperkuat semangat Islam rahmatan lil alamin yang menjunjung kesetaraan dan penghormatan terhadap martabat manusia.(ist/adb)






































