Hiper Inflasi Pondok Pesantren

0
398
Ilustrasi: istimewa

Oleh: Gus Muhammad Mujab

“Pondok iku dunyo,” tutur Kiai Maimun Zubair ketika ada salah satu santrinya yang sowan ingin mendirikan pesantren.*

“Tidak usah. Sudah banyak pondok.” Kata Kiai Abdullah Salam Kajen, Pati juga kepada santrinya yang minta restu mendirikan pesantren.**

Sebagai santri su’ul adab, dahulu saya bertanya-tanya; Mengapa kiai-kiai Sepuh itu melarang santrinya mendirikan pondok? Apakah karena khawatir, semakin banyak pondok semakin banyak saingan, atau suatu hal lain?

Memang, pada saat Kiai Abdullah Salam mengatakan itu pada tahun 1985 – 1986, jumlah pesantren sudah sangat banyak.

Menurut laporan resmi Departemen Agama tahun 1978, jumlah pesantren di Jawa Madura sebanyak 4.195 pesantren dengan jumlah santri mencapai 677.384. Dan pada 1987 jumlah pesantren meningkat menjadi 6.176; 10 tahun kemudian 1998, bertambah 440 menjadi 7.616; dan 10 tahun berikutnya (setelah fenomena santri jadi Presiden: Gus Dur), 2008, terjadi lonjakan besar-besaran, jumlah pesantren naik tiga kali lipat, yakni sebanyak 21.521.*

Empat tahun kemudian, 2011 pada saat saya mengikuti seminar Majalah Turats Nusantara di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang, Prof Zamakhsari Dhofier yang menjadi narasumber mengatakan, bahwa pesantren pada tahun itu mencapai 27.230.

Pada 2026 ini, bahkan terjadi ledakan besar-besaran, jumlah pesantren mengalami hiper inflasi, 42.391 unit pondok pesantren yang resmi tercatat dengan jumlah santri mencapai 1.378.687 berdasarkan Emis. Belum lagi yang tidak tercatat.

Ledakan ini di satu sisi merupakan anugerah, karena menunjukan kesadaran masyarakat akan agama dan antusiasmenya yang cukup besar. Namun di sisi lain, ini merupakan suatu anomali seperti yang dikhawatirkan para Kiai sepuh tadi. Terlepas dari apa alasan beliau-beliau itu.

Pada kesempatan itu pula, narasumber lain, Prof Dr Abdul Karim MA, Guru Besar Ilmu Sejarah UIN Yogyakarta asal Banglades, menjelaskan makna santri dan pesantren.

Secara singkat saya sarikan dari pemaparan beliau, “Santri” berasal dari bahasa Sansekerta “Cantrik” Yang memiliki arti seseorang yang belajar kitab suci kepada seorang guru brahmana. Sedangkan “Pesantren” berarti tempat para cantrik-cantrik itu belajar kitab suci tersebut.

Dari definisi ini kita jadi tahu, mengapa jumlah pesantren bisa melonjak begitu besarnya, tentu karena pesantren hanya sebuah “tempat”, sebuah bangunan, semua santri bahkan semua orang bisa mendirikan pesantren.

Namun tidak semua orang bisa menjadi Brahmana. Akibatnya, secara kuantitas mengalami hiper inflasi jumlah pesantren, namun secara kualitas dan value mengalami deflasi dan degradasi etika dan moral.

Dengan jumlah yang begitu raksasa dengan sistem open source terbuka seperti “android” –membuat pesantren sekarang ini mudah dimasuki virus, bug, dan mengalami malfungsi.

Kini, di tengah anomali itu, si santri yang su’ul adab tadi menyadari larangan gurunya.

Memang benar apa kata Kiai Maimun Zubair, “Seng penting iku ngaji.” –(bukan pondoknya).

“Lebih baik mengajar ngaji di rumah saja, atau di langgar deket rumahmu,” tegas Kiai Abdullah Salam, juga menasihati santrinya. (*)

Gus Muhammad Mujab,

Penulis adalah pengasuh Pondok Al-Yasir Jekulo, Kudus.

—————-

*Cerita KH Ulin Nuha Jekulo (Alumni Al Anwar Sarang).

** Cerita KH. Ahmad Saiq Mahin.

*** Tradisi Pesantren: studi pandangan hidup kyai dan visinya mengenai masa depan Indonesia / Zamakhsari Dhofier, Jakarta LP3S.

Comments