
KUDUS,Suaranahdliyin.com — Pada momentum Hari Lahir (Harlah) ke-100 tahun Masehi Nahdlatul Ulama (NU), Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Kudus menyalurkan zakat kepada 210 mustahik. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen LAZISNU Kudus dalam menyalurkan amanah zakat dari para muzaki secara tepat sasaran dan berkesinambungan.
Dalam rilis yang diterima Suaranahdliyin.com Senin (2/2/2026), zakat yang dihimpun LAZISNU Kudus disalurkan kepada mustahik yang tersebar di empat kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Undaan sebanyak 95 mustahik, Kecamatan Kaliwungu 70 mustahik, Kecamatan Mejobo 40 mustahik, dan Kecamatan Gebog 5 mustahik.
“Pentasyarufan zakat ini dilaksanakan beriringan dengan agenda pengukuhan UPZIS MWC NU dan UPZIS Ranting di masing-masing wilayah.”terang Direktur LAZISNU Kudus, Nawawi.
Ia mengutarakan kegiatan penyaluran zakat juga menjadi penyemangat bagi UPZIS yang baru dikukuhkan agar aktif dalam menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah sekaligus konsisten dalam pendistribusiannya kepada para mustahik.
“Penghimpunan dan pentasyarufan merupakan dua hal yang harus berjalan seimbang.”tandasnya.
Para penerima zakat, menurut Nawawi, berasal dari beberapa kategori asnaf, di antaranya fakir, miskin, dan fisabilillah, termasuk para guru ngaji. “Penyaluran zakat ini menjadi bagian dari upaya LAZISNU Kudus dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya pada momentum peringatan satu abad NU.”imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa pentasyarufan zakat merupakan amanat lembaga yang harus segera ditunaikan setelah dana dihimpun dari para muzaki. Dikatakan, zakat tidak boleh berhenti pada proses penghimpunan semata, melainkan harus segera disalurkan sesuai ketentuan syariat.
“Kegiatan ini juga menjadi contoh bagi UPZIS yang baru dikukuhkan agar dalam menjalankan tugas sebagai penghimpun zakat, infak, dan sedekah tidak hanya fokus pada penghimpunan, tetapi juga memperhatikan pendistribusiannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, LAZISNU Kudus mengajak seluruh UPZIS untuk semakin tertib dalam berorganisasi, termasuk melengkapi SK dan legalitas kelembagaan, serta menjalankan tugas sesuai SOP dan aturan yang berlaku, demi terwujudnya pengelolaan zakat yang profesional dan penuh keberkahan.
“Pentasyarufan zakat tersebut merupakan program awal LAZISNU Kudus di tahun ini, yang diharapkan akan disusul dengan berbagai program lanjutan yang lebih luas manfaatnya dan semakin dirasakan oleh masyarakat.”jelas Nawawi.
Salah satu penerima zakat, Parto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap LAZISNU Kudus ke depan semakin berkembang dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Terima kasih atas bantuan dari LAZISNU Kudus. Semoga ke depan LAZISNU semakin maju, semakin berkah, dan semakin baik. Saya juga mendoakan para muzaki yang telah berzakat melalui LAZISNU Kudus semoga diberikan keberkahan,” tuturnya.(gie/adb)







































