Idulfitri, antara Silaturahmi dan Halalbihalal

0
1128
Dr KH Muchotob Hamzah, Rektor Unsiq dan Ketua MUI Wonosobo

Oleh: Dr KH Muchotob Hamzah MM

Profesor Ahmad Salabi dari Universitas Al-Azhar Kairo, menyampaikan:
..من العادات الاندونيسية تلك العادة التي يسميها الاندونيسيون “حلال بحلال”. اي اعف عني واعفوا عنك ولم ار هذه العادة في غير اندونيسيا من الدول الاسلامية. و اعتقد ان هذه عادة حسنة فان الانسان قد يخطء على اهله واصدقاءه وزملاءه خطاء صغيرا او كبيرا وقد ينسى ان يطلب العفو منهم

Artinya: sebagian dari adat istiadat Indonesia mereka namakan “halalbihalal”. Yaitu Anda memaafkan Aku dan Aku memaafkan Anda. Aku (Salabi) tidak melihat adat seperti ini di Negeri muslim lain. Aku percaya, adat ini baik, karena manusia terkadang melakukan kesalahan dan terkadang pula lupa meminta maaf …” (Ahmad Salaby, Ad-Durus al-Lughah al-Arabiyyah).

Momentum 1 Syawal adalah Idulfitri. Dan sebagian masyarakat merayakan pada hari ke-8 setelah shiyam (puasa) sunnah enam hari (Muslim, 1164). Pada 1-nya, mereka berbuka dan salat Idulfithri tanpa merayakan. Dalam istihlal itu, terjadilah ikrar untuk saling memaafkan.

Memang, acara seperti itu tidak ada diktum dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. sebagaimana ada muslim yang menentukan liqa’ atau daurah pada hari tertentu.
Filosofi halalbihalal, adalah bahwa seluruh manusia itu berasal dari satu diri dan satu umat (QS. Al-Anbiya’: 92) yang diperintahkan oleh Allah untuk ta’aruf atau saling mengenal (Al-Hujurat : 13). Ta’aruf (saling mengenal) itu artinya sangat luas dalam berbagai dimensi. Maka, tidak afdhal kalau silaturahmi sebagai sarana ta’aruf, dibatasi hanya pada rahim ke-1, rahim ke-2, dan rahim ke-3 saja, misalnya.

Silaturahmi merupakan ibadah ghairu mahdhah, berupa sambung rahim (embrio), jika retak atau putus dalam bersaudara. Sedang ta’aruf dengan semua manusia, adalah perintah al-Quran tanpa batasan (QS.Al-Hujurarat: 13).

Sedang substansi “halalbihalal” adalah “kupat” (ngaku lepat: ngaku salah/ dosa). Atau laku papat (empat perilaku). Yaitu Lebaran (usai Ramadan), liburan (istirahat kerja), luberan (berbagi), laburan (memutihkan rumah), dan leburan (saling memaafkan).

Dan mesti dipahami, bahwa meminta dan memberi maaf adalah perintah Allah (Al-Araf: 199). Orang yang tidak pernah halalbihalal mungkin tidak sempat meminta maaf kepada orang yang pernah disalahi. Atau tidak ada waktu saling mengunjungi, sehingga hidup semakin individualistis dan mendahulukan egonya. Memang, ta’aruf bisa melalui medsos dan lainnya. Namun tentu kesan psikologisnya akan sangat berbeda.

Dengan prinsip semua gerak-gerik muslim adalah ibadah (Ad-Dzariyat : 56), maka momentum Idulfitri oleh mayoritas umat Islam di Indonesia dijadikan tonggak untuk bersilaturahmi. Dan silaturahim sebagai ibadah ghairu mahdhah, bersifat fleksibel.

Silaturahmi sendiri tidak seperti ibadah mahdhah yang konstan. Maka para wali menganjurkan muslim membuat makanan krecek-rengginang (sebagai simbol wajah ceria), jenang (lengket bersaudara), dan kue satu (bersatu).

Ketika jumpa setelah salam dalam silaturahma dan halalbihalal, yang pertama adalah doa untuk diterimanya shiyam, qiyam dan amalan lain saat Ramadan. Doanya tidak ada yang berasal dari Nabi, tetapi hasil kreasi sekelompok Sahabat, yaitu: “تقبل الله منا ومنكم”. Artinya: Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima amalan ibadah saya dan Anda. (Al-Asqalani, Fathul Bari 2/446).

Kedua, mengucapkan doa minal ‘aidin wal faizin. Doa ini juga bukan dari Nabi, yang intinya agar bisa kembali seperti ketika lahir tanpa dosa (Ibnu Majah, 1328; Ahmad, 1596; Nasai, 2180). Konon hadis ini dha’if, tetapi ada syawahid yang senada, yaitu hadis tentang diampuni dosa-dosa yang telah lalu berkat shiyam (muttafaq ‘alaih). Wallaahu a’lam. (*)

Dr KH Muchotob Hamzah MM,

Penulis adalah ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo

Comments