
JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Rais Aam Jam’iyyah Ahli Thariqah Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) Habib Muhammad Luthfi bin Yahya ditunjuk sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Bersama dengan delapan tokoh lainnya, pelantikan Wantimpres dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/19).
Dilansir dari CNN Indonesia, sembilan tokoh yang dilantik menjadi penasihat Presiden diantaranya Wiranto, Agung Laksono, Sidarto Danusubroto, Dato’ Sri Tahir, Putri Kus Wisnu Wardani, Maulana al-Habib Luthfi bin Ali bin Yahya, Mardiono Bakar, Arifin Panigoro dan Soekarwo.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006, Wantimpres adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Masih dalam UU tersebut, pemberian nasihat dan pertimbangan tersebut wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta ataupun tidak oleh Presiden. Penyampaian nasihat dan pertimbangan tersebut dapat dilakukan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, Wantimpres tidak memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak manapun. (rid/ros, adb)