KUDUS, Suaranahdliyin.com – Kabupaten Kudus menjadi salah satu kota yang sering terdampak bencana, antara lain banjir dan longsor. Hampir setiap tahun kabupaten terkecil di Jawa Tengah, ini mengalami bencana.
Seringnya terjadi bencana itu, sehingga Ketua Umum GP. Ansor Kabupaten Kudus H. Sarmanto Hasyim menilai, sudah semestinya Kabupaten Kudus memiliki kebijakan (regulasi) sebagai payung yang jelas dalam penanganan dan penanggulangan bencana.
‘’Kabupaten Kudus sudah saatnya memiliki kebijakan (regulasi) sebagai payung dalam hal penanganan dan penanggulangan bencana. Berkaca pada pengalaman tahun 2014, karena tidak ada sistem penanganan dan regulasi yang jelas, sehingga terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan,’’ ungkapnya prihatin.
Selain itu, program pembangunan Kabupaten Kudus mestinya juga memberi perhatian pada dampak risiko bencana, dengan berorientasi pada keselarasan pembangunan tata ruang kota yang memperhatikan lingkungan.
‘’Sudah menjadi kewajiban pemerintah Kabupaten Kudus memiliki sistem penanggulangan bencana, sebagai upaya memberikan keamanan, perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat. GP. Ansor dan Banser mendorong agar Kabupaten Kudus segera memiki Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan bencana,’’ tuturnya. (gie/ ros)