Telah Berdiri Sejak Abad XVI, Masjid Nganguk Wali Dijaga Keasliannya Hingga Kini

0
115
Sumur Kotak di Masjid Nganguk Wali yang terawat dengan baik hingga sekarang

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Masjid Jami’ Nur Nganguk Wali berada di wilayah Kelurahan Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Masjid tersebut merupakan salah satu situs Benda Cagar Budaya (BCB), yang terus dipertahankan keasliannya oleh masyarakat setempat, hingga kini.

Masyarakat setempat meyakini, bahwa masjid Nganguk Wali telah berdiri sejak abad XVI, dan menjadi salah satu penanda jejak dakwah Islam di masa Kanjeng Sunan Kudus.

Bangunan masjid yang kini berdiri merupakan hasil beberapa tahap renovasi, namun sejumlah struktur lama masih dipertahankan.

Di antara struktur bangunan yang masih dijaga keasliannya adalah empat saka guru kayu jati, 12 saka pendamping, sumur kotak, dan mustaka masjid.

Muhammad Mujiono, sekretaris Takmir Masjid Jami’ Nur Nganguk Wali, menjelaskan, renovasi besar terakhir dilakukan pada 1980-an dan 1990-an. Namun dalam melakukan renovasi itu, struktur inti bangunan tetap dijaga agar sesuai bentuk asalnya.

“Perbaikan hanya pada bagian yang rapuh. Saka guru, mustaka, dan sumur tetap dibiarkan seperti dulu karena itu bagian sejarah yang harus dijaga,” katanya.

Selain struktur utama, masjid ini juga memiliki gapura bata merah bergaya Hindu-Buddha yang menjadi ciri khas. Gapura itu menunjukkan adanya akulturasi budaya antara tradisi pra-Islam dan arsitektur Islam yang berkembang di Kudus.

Masjid Jami’ Nur Nganguk Wali hingga kini terus digunakan sebagai tempat ibadah harian warga. Kegiatan keagamaan seperti salat berjamaah, pengajian, dan pengajian al Quran rutin digelar di kompleks masjid.

Tak pelak, pemerintah desa bersama masyarakat pun merawat warisan budaya yang mengandung jejak sejarah penyebaran Islam di Kudus tersebut. (*)

Amelia Putri, mahasiswa Prodi PBSI FKIP UMK.

Comments