Jejak Akulturasi Budaya dan Agama dalam Situs Langgar Bubrah

0
125
Situs budaya Langgar Bubrah di Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kudus

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Langgar Bubrah yang terletak di Desa Demangan, Kecamatan Kota, menjadi salah satu situs bersejarah yang menyimpan jejak panjang perjalanan budaya dan keagamaan di Kudus.

Menurut penuturan Parijoto, penjaga tradisi lisan tempat tersebut, Langgar Bubrah diperkirakan sudah berdiri sejak abad XV, jauh sebelum adanya Menara Kudus maupun masa dakwah Kanjeng Sunan Kudus.

Nama Langgar merujuk pada tempat ibadah, sementara Bubrah menggambarkan kondisi bangunannya yang rusak akibat gerusan zaman dan bencana, termasuk dampak letusan Gunung Muria di masa lampau.

Parijoto mengutarakan, dulunya kawasan ini merupakan satu kesatuan bangunan lengkap yang terdiri dari ruang ibadah, teras, halaman, gapura, hingga area khusus untuk makan dan berkumpul. Namun, sebagian besar struktur bangunan tersebut kini hanya tersisa beberapa saja.

Bangunan Langgar Bubrah sendiri berukuran sekitar 6,3 x 6 meter, dengan tinggi 2,75 meter, dan dibuat dari bata tanpa perekat.

Di halaman situs ini masih dapat ditemukan menhir batu, lumpang batu, lapik batu, serta pilar berelief tokoh dewa Hindu, menandakan kuatnya unsur kepercayaan pra-Islam.

Sebelum Islam masuk ke Kudus, bangunan ini dipakai sebagai tempat nyawiji atau sembayang. Masyarakat pada masa itu melakukan memuja (memuja para dewa), ngene (hening cipta), dan nyawiji (seolah dekat dengan Tuhan).

Tradisi membawa bunga dan menyan merupakan bagian dari untuk mendekatkan diri. Bahkan terdapat kebiasaan lama berupa meninggalkan ingkung ayam hingga membusuk.

Seorang tokoh yang pernah bermukim di kawasan ini adalah Raden Pangeran Poncowati, putra dari Brawijaya V sekaligus adik kandung dari Raden Fatah (Raja I Kerajaan Demak).

Ketika Islam mulai dibawa masuk ke Kudus oleh Ja’far Shadiq (Sunan Kudus) melalui pengaruh Raden Fatah, beliau memberikan satu syarat yaitu tidak menyembelih sapi. Hal ini disebabkan sapi merupakan kendaraan suci Dewa Brahma.

Meski sebenarnya diperbolehkan memakan daging sapi, proses penyembelihannya dilarang sebagai bentuk penghormatan terhadap keyakinan leluhur. Seiring berjalan waktu, aturan tersebut perlahan dilonggarkan.

Tradisi ingkung juga mengalami perubahan. Setelah Islam berkembang, ingkung tidak lagi ditinggalkan, tetapi didoakan bersama dan disantap bersamaan.

Keberadaan Langgar Bubrah kini menjadi saksi bisu peralihan dari tradisi Hindu-Jawa menuju ajaran Islam di Kudus. Meski sebagian strukturnya telah runtuh, nilai sejarah dan spiritual yang melekat pada bangunan ini tetap hidup melalui cerita para penjaga tradisinya.

Langgar Bubrah tidak sekadar reruntuhan bata, melainkan rekam jejak akulturasi budaya dan agama yang telah membentuk identitas masyarakat Kudus hingga kini.

Mazidatul Chilmi dan Cintya Hidayatus Sholekah, mahasiswa Prodi PBSI FKIP UMK.

Comments