
KUDUS,Suaranahdliyin.com – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU kecamatan Gebog melakukan sosialisasi hukum bertema cegah bullying untuk mewujudkan lingkungan aman dan berkeadilan di Pondok Masholihus Shibyan Sudimoro Karangmalang Jum’at (16/5/2025). Kegiatan dalam rangka selapanan rutin itu menghadirkan nara sumber Wakapolsek Gebog Iptu Agung Wahyudi SH.
Wakil ketua PAC Fatayat NU Gebog Nidaul Khasanah.mengatakan Fatayat sebagai organisasi perempuan yang berkomitmen pada pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak merasa bertanggung jawab untuk turut serta dalam upaya mencegah dari penanggulangan Bullying di lingkungan anggota. Terlebih akhir-akhir ini marak terjadi tindakan bullying pada anak-anak dan remaja.
“Dari kegiatan sosialisasi ini kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya mencegah dan menangani bullying secara tepat,”ujarnya.
Nida menegaskan PAC Fatayat NU Gebog anti bullying. Karenanya, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga sekolah yang lingkungan sekitar untuk bersama-sama menciptakan budaya anti bullying.
“Mari kita ciptakan lingkungan yang mendukung penuh kasih sayang dan menghargai perbedaan sehingga anak-anak kita dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal,”ajaknya.
Sementara Itu, IPTU Agung Wahyudi menjelaskan Bullying (perundungan / sindiran) yang sifatnya menjatuhkan harga diri seseorang (mengolok-olok).
“Bullying dapat dibagi menjadi beberapa jenis, seperti:bullying fisik, bullying verbal, bullying emosional, bullying online dan bullying sosial,”paparnya.
Agung menguraikan bullying fisik melibatkan tindakan fisik yang menyakitkan atau mengancam, seperti memukul, menendang, atau mendorong. Sedang bullying verbal melibatkan kata-kata yang menyakitkan atau mengancam, seperti ejekan, hinaan, atau ancaman.
“Kalau bullying emosional melibatkan tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan emosional, seperti mengisolasi, mengabaikan, atau memanipulasi.”terangnya.

Terkait bullying online, lanjut dia, juga dikenal sebagai cyberbullying, melibatkan tindakan bullying yang dilakukan melalui media sosial, email, atau pesan teks.
“Untuk bullying sosial melibatkan tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan sosial, seperti mengucilkan, memboikot, atau menyebarkan gosip,”jelas Agung.
Mengenai pihak yang menjadi korban, kata dia, biasanya anak yang sulit bersosialisasi/culun, anak yang berbeda-secara fisik dan Anak yg latar belakang sosialnya rendah ( miskin).
“Untuk ciri-ciri pelaku memiliki sikap hiperaktif, tidak patuh, menentang, ingin menguasai, tempramental, sulit melihat sudut pandang orla/ kurang empati dan mempunyai perasaan iri, benci,’ungkap Agung.
Bila terjadi bullying, Agung mengajak unruk menguatkan mental anak-anak. Dikatakan, jika kebetulan berhadapan dengan perilaku/perbuatan yang mengarah pada bullying, sebisa mungkin jangan ambil tindakan sendiri karena dikhawatirkan bisa berbalik arah atau diplintir kasus/beritanya.
“Mohon bantuan kepada yang berwenang. Misal di sekolah kejadiannya berarti lapor pihak sekolah. Jika di lingkungan rumah, kalau bisa selesaikan secara kekeluargaan dulu,”imbuh Agung.
Kegiatan selapan diikuti puluhan kader dan anggota Fatayat NU dari berbagai Ranting atau desa se- Gebog (ris/adb)