Ta’sis Masjid Al-Aqsha Menara Kudus ke-491, Ribuan Masyarakat Ikuti Laku Banyu Panguripan

0
315
Bupati Kudus Sam’ani melepas prosesi laku banyu panguripan di Pendopo Kabupaten

KUDUS,Suaranahdliyin.com – Dalam rangka memperingati Perayaan Ta’sis Masjid Al Aqsha Menara Kudus ke-491, Ribuan warga dari berbagai elemen mengikuti prosesi Laku Banyu Panguripan, Sabtu malam (4/1/2026). Dengan membawa obor, Mereka berjalan kaki dari pendopo kabupaten hingga finish Menara Kudus.

Menurut Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, prosesi Laku Banyu Panguripan merupakan ikhtiar spiritual untuk menghayati filosofi air sebagai sumber kehidupan (banyu panguripan) dan api sebagai obor penerang perjalanan batin manusia.

“Tradisi ini menjadi ruang tafakur bersama, sekaligus refleksi atas jejak spiritual Sunan Kudus dalam merajut peradaban dan mendirikan Kabupaten Kudus yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.”ujarnya.

Ditegaskan, Air yang digunakan dalam prosesi ini dihimpun dari berbagai sumber sakral, baik dari dalam maupun luar daerah. Tercatat sebanyak 554 air yang berasal dari 166 punden dan belik se-Kabupaten Kudus turut disatukan.

“Air tersebut juga dilengkapi dari sumber-sumber bersejarah, antara lain petilasan Wali Songo, Sultan Fatah dan Ibrahim Asmorokondi, serta disempurnakan dengan air Zamzam.”ungkapnya.

Bupati Sam’ani Intakoris, menegadkan bahwa Laku Banyu Panguripan tidak hanya memiliki nilai spiritual dan kultural, tetapi juga berpotensi menjadi penguat identitas Kudus sebagai destinasi wisata religi dan budaya yang berakar pada tradisi luhur para wali. Penghimpunan air dari ratusan belik tersebut diharapkan menjadi simbol persatuan masyarakat Kudus.

“ikhtiar bersama dalam menjaga kesejahteraan daerah, memperkuat ketahanan menghadapi berbagai ujian, serta memohon kepada Allah SWT agar Kabupaten Kudus senantiasa dilindungi dari bencana dan dianugerahi kedamaian”tandasnya.

Ribuan warga membawa obor dalam Kirab Laku Banyu Panguripan

Ke depan, Sam’ani Intakoris juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk terus berkoordinasi dengan para pemangku belik guna melestarikan sumber-sumber air. Hal ini dinilai penting mengingat belik memiliki keterkaitan erat dengan sejarah lahirnya desa-desa, sekaligus menjadi penopang utama kehidupan masyarakat.

“Jangan ditebang pohonnya, jaga lingkungannya. Semua ini demi harapan kita bersama agar sumber air tetap terjaga dan terus memberi kehidupan bagi generasi yang akan datang,” pesannya.

Selain itu, pemberian sertifikat kepada para pemangku belik merupakan bentuk dukungan dan legalisasi dari pemerintah daerah. “Sertifikat tersebut diharapkan menjadi penyemangat dalam mengelola, merawat, dan nguri-uri warisan budaya agar belik tetap lestari dan memberi manfaat berkelanjutan,”imbuhnya.

[Alya Zykratul Rahma, Mahasiswi Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Prodi KPI), Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI), UIN Sunan Kudus]

Comments