Perlu Distribusi Pengajar Pesantren ke Luar Jawa Wilayah Timur

0
1352
Tim hakim cabang akhlaq MQK istirahat sejenak di serambi media center

JEPARA, Suaranahdliyin.com – Nampak adanya kesenjangan penguasaan kitab antara santri pondok pesantren di Jawa dan Luar Jawa bagian Timur, sehingga perlu adanya semacam distribusi staf pengajar dan kerja sama untuk penguatan kemampuan membaca kitab kuning santri.

Hal itu disampaikan H. Ahmad Rusdi M.Pd.I di sela-sela istirahat menjadi hakim untuk cabang akhlaq marhalah ula dalam Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) tingkat Nasional ke-6 tahun 2017 di Pesantren Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara.

‘’Tadi yang dibaca kitab washaya. Saya sempat tanya apakah ini diajarkan di pesantren peserta, jawabannya ada yang iya dan ada yang tidak. Tapi bagi yang tidak, ini menarik karena tantangan bagi mereka,’’ katanya.

Namun menurut Saya, kemampuan membaca kitab para santri, secara umum memang perlu di-upgrade. ‘’Soale tadi ada yang pas baca, ada yang langsung salah,’’ ungkapnya. ‘’Maka distribusi pengajar pesantren Jawa ke pesantren Luar Jawa wilayah Timur, ini memang perlu dilakukan. Bisa dengan model kerja sama,’’ lanjutnya didampingi ustadz Fakhrodli.

Muhammad Afifi MA., juri lain, menilai, kemampuan membaca kitab kuning sudah cukup merata, jika menilik dari usia peserta yang baru 12 tahun. ‘’Secara kemampuan, masih merata. Berbeda jika dibandingkan pada saat MQK di Jambi,’’ kata dosen UNU Jakarta yang sudah tiga kali menjadi hakim MQK ini. (Tim Suaranahdliyin.com dari arena MQK)

Comments