Bupati Kudus Tegaskan Peran Pengawas Partisipatif Sebagai Agen Pendidikan Politik

0
47
Bupati Kudus dalam kegiatan pendidikan politik di gedung Setda setempat

KUDUS, Suaranahliyin.com – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menegaskan pentingnya peran pengawas partisipatif sebagai agen pendidikan politik bagi masyarakat dalam mengawal jalannya demokrasi yang sehat dan bermartabat.

Hal tersebut disampaikan Sam’ani saat menghadiri kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Setda Kabupaten Kudus, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Menguatkan Etika dan Budaya Politik Masyarakat demi Terwujudnya Pemilu yang Bermartabat”.

Menurut Sam’ani, kehadiran pengawas partisipatif di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik untuk ikut mengawal proses demokrasi secara bersama-sama.

“Pengawas partisipatif memiliki peran penting sebagai agen pendidikan politik bagi masyarakat. Kehadiran pengawas partisipatif diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk ikut mengawal jalannya demokrasi secara sehat dan bermartabat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan Pemilu 2029 akan segera dimulai. Bahkan, pada tahun 2027 proses dan tahapan pemilu sudah mulai berjalan sehingga diperlukan kesiapan semua pihak sejak dini.

“Pemerintah Kabupaten Kudus berharap pelaksanaan pemilu mendatang dapat berjalan dengan baik, aman, jujur, adil, serta menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, dan rahasia,” katanya.

Selain itu, Bupati Kudus juga mendorong peningkatan edukasi pengawasan pemilu melalui media sosial. Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Edukasi terkait pengawasan partisipatif melalui media sosial perlu ditingkatkan lagi. Di samping itu kita juga harus bijak dalam bermedia sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sam’ani juga mengingatkan generasi muda agar terus berkarya dan aktif dalam kegiatan positif. Ia meminta anak muda menjauhi pergaulan negatif seperti geng motor maupun tawuran.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Wahibul. Minan menyampaikan bahwa pendidikan politik merupakan proses yang tidak pernah selesai karena dinamika politik terus berkembang dari waktu ke waktu.
Menurutnya, kegiatan pendidikan politik menjadi penting sebagai bahan evaluasi dari pelaksanaan pemilu sebelumnya guna mempersiapkan Pemilu 2029 yang lebih berkualitas dan bermartabat.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan pengawas partisipatif dan penyadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Bawaslu Kabupaten Kudus berharap para peserta pendidikan politik ini dapat menjadi pengawas partisipatif yang turut menguatkan etika dan budaya politik masyarakat demi terwujudnya pemilu yang bermartabat,” harapnya.

Kegiatan tersebut diikuti eks Panwaslu Kecamatan 2024, organisasi masyarakat, FKDK, organisasi mahasiswa, dan pelajar. Acara menghadirkan narasumber Dekan Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus, Suparnyo serta Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faishol. Turut hadir pula Kesbangpol Kudus dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Kudus.(yuliana/adb)

Comments