
JEPARA, Suaranahdliyin.com – Aksi damai menolak Undang – Undang (UU) Cipta Kerja yang cukup menarik, digelar oleh para aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jepara, Jumat (9/10/2020) siang.
Sisi menarik dari aksi damai yang diikuti sekitar 60 peserta itu, adalah dengan menaati protokol kesehatan. “Selain itu, semua peserta aksi di-rapid test terlebih dahulu,” terang Ella, staf ahli Fraksi PKB yang melihat aksi tersebut.
Usai di-rapid test, peserta aksi bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Jepara untuk bertemu dengan anggota legislatif, menyampaikan aspirasi dan pernyataan sikapnya.
Peserta aksi diterima oleh tiga pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, yakni Junarso (Plt Ketua), Pratikno (Wakil Ketua), KH. Nuruddin Amin (Wakil Ketua) dan beberapa anggota DPRD lain.

Pratikno, mewakili pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, memastikan akan meneruskan aspirasi dan pernyataan sikap dari para kader PMII Cabang Jepara yang menggelar aksi sekira pukul 14.00 hingga 15.30-an tersebut. (*/ ell, adb, ros)