
PATI, Suaranahdliyin.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pati, menggelar aksi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kabupaten Pati, Senin (12/10/2020) kemarin.
Massa yang datang sekira pukul 10.15 WIB itu membentangkan berbagai tulisan, antara lain ‘Ora DPR Ora Mantan, Senengane Blenjani Janji’, ‘DPR Kurang Ngopi’, ‘Ada yang Berdiri Tapi Bukan Keadilan’ sembari orator berorasi.
Sedang beberapa tuntutan aktivis PMII dan aliansi BEM Pati, yakni meminta penundaan pemberlakuan UU Cipta Kerja, mendesak DPRD Kabupaten Pati mengirim surat kepada Presiden RI agar tidak terburu-buru menandatangani UU Cipta Kerja dan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Ketua PMII Pati, Ahmad Shoimul Mubarok, mengatakan, bahwa pengesahan UU Cipta Kerja terlalu terburu-buru. “Ini masa pandemi, akan tetapi DPR bermain kucing-kucingan, seenaknya sendiri mengesahkan UU tersebut,” sesalnya.

Dalam aksi tersebut, para peserta aksi antara lain ditemui oleh Ali Badrudin (Ketua DPRD Pati) dan Joni Kurnianto (Wakil Ketua). “Prinsipnya, kami yang ada di DPRD Pati akan menyampaikan aspirasi kawan-kawan mahasiswa ke Pemerintah Pusat. Semua akan kami kawal, karena kami adalah wakil njenengan semua,” katanya. (fikrul umam/ adb, ros, gie)