Kiai Said: Muktamar akan Diputuskan Rapat PBNU

0
932
Ketua umum PBNU saat menziarahi makam salah satu tokoh pendiri NU

SURABAYA, Suaranahdliyin.com – Sikap pemerintah yang akan segera menerapkan PPKM level 3 memasuki Natal dan Tahun Baru berimbas pada polemik pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Sebelumnya Muktamar ditetapkan pelaksanaannya pada 23 -25 Desember mendatang. Namun menyusul kebijakan PPKM level 3, muncul dua arus wacana, diundur atau dimajukan.

Namun Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, mengatakan, sampai kini belum ada pembicaraan apapun terkait rencana perubahan waktu penyelenggaraan Muktamar.

“Belum. Belum ada. Terkait itu (menanggapi kebijakan pemerintah) kami akan rapatkan dulu. Kita musyawarahkan terbatas bersama Rais ‘Aam, Katib ‘Aam dan Sekjen,” tegasnya usai menziarahi Sunan Ampel dan KH Hasan Gipo di Surabaya, Kamis (18/11/2021). “Prinsipnya kita menghormati keputusan pemerintah,” lanjutnya.

Menurut Kiai Said, sebagaimana diktum putusan Konferensi Besar (Konbes) NU, rapat inilah yang akan memutuskan perubahan waktu Muktamar manakala kondisi belum memungkinkan terkait perkembangan Covid-19.

“(Soal masa khidmat) Tidak ada masalah. Putusan konbes mengatakan, masa khidmat PBNU berlaku sampai terlaksananya Muktamar ke-34. Jelas ya,” jelasnya. (riz/ros, adb, rid)

Comments