
Oleh: Dr H Nur Said SAg MAg MA
(Penulis adalah sekretaris PCNU Kudus dan dosen UIN Sunan Kudus)
JOMBANG, Suaranahdliyin.com – Muktamar tidak sekadar memilih orang. Muktamar adalah ruang munajat bersama, bermusyawarah, dan menitipkan masa depan jam’iyah lima tahun ke depan.
Dari GSG Bahrul Ulum Jombang, dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU Minggu dini hari (30/8/2026), para muktamirin dihadapkan pada dua pilihan bersejarah.
Pilihan pertama: Ketua Umum PBNU dipilih langsung oleh seluruh muktamirin. Pilihan kedua: Ketua Umum ditetapkan melalui penunjukan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) bersama Dewan Syuriah.
Hasil pantauan di lokasi menunjukkan 150 suara untuk opsi pertama, dan 401 suara untuk opsi kedua. Dengan demikian, Muktamar ke-35 resmi memutuskan mekanisme penetapan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.
Keputusan ini bukan sekadar soal teknis. Ini soal arah. Opsi pertama menjaga ruh demokrasi dari bawah. Namun opsi kedua dipilih karena NU menyadari: jam’iyah sebesar NU butuh pemimpin yang tidak hanya cakap manajerial, tapi juga kuat secara ruhani.
Melalui penyaringan AHWA, diharapkan proses lebih tertib dan menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen khidmah. Lebih penting lagi, tujuannya agar spiritual leadership dan spiritual partnership di tubuh PBNU semakin kokoh.
Spiritual partnership adalah kemitraan ruhani antara Dewan Syuriah dan Pengurus Tanfidziyah. Syuriah sebagai rujukan fatwa, arah, dan ruh perjuangan. Tanfidziyah sebagai pelaksana kebijakan, penggerak, dan pelayan jam’iyah. Keduanya harus saling menguatkan, saling mengingatkan, saling menjaga.
Dengan mekanisme AHWA, hubungan ini diharapkan bukan sekadar formalitas struktural. Tapi benar-benar kemitraan batin. Pemimpin yang lahir dari restu dan pertimbangan para ulama, sehingga setiap kebijakan Tanfidziyah berpijak pada tuntunan Syuriah. Dan setiap arahan Syuriah diwujudkan dalam kerja nyata Tanfidziyah. Ini persis didawuhksn oleh Gus Mus (KH Mysthofa Bisri) dalam suatu kesempatan. Bahwa dalam Kearifan tradisi pesantren ada Pengasuh ini mirip perannya Syuriah lalu ada pengurus pondok yang semacam Tanfidziyahnya NU. Maka tepat sakali Gus Dur suatu saat bilang NU adalah pesantren besar dan Pesantren adalah NU kecil. Yang menarik keputusan bersejarah ini di ruang sakral Jombang tempat dimana para pendiri NU dan jejak spiritualnya ada di sini. Beliau beliau tentu ikut mendoakan NU besar kembali memasuki abad kedua ini.
Keputusan ini juga menjadi i’tibar dari pengalaman sebelumnya agar pengalaman pahit tak terulang, pengalaman baik kita lestarikan. Sebagaimana firman Allah QS Al-Hasyr ayat 2: فَاعْتَبِرُوا يَا أُولِي الْأَبْصَارِ — “Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan”.
Semoga dengan mekanisme baru ini, PBNU 2026-2031 dan seterusnya benar-benar menjadi nahkoda yang membawa NU lebih transformatif. Dari pusat sampai PRNU. Menjadi jam’iyah yang kuat secara organisasi, dan kokoh secara ruhani.
Karena NU bukan hanya butuh Ketua/Ketua Umum, NU butuh pemimpin yang diridhai ulama, dicintai umat, dan diberkahi Allah. (*)









































