KUDUS, Suaranahdliyin.com – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda Ansor Kudus menggelar dialog interaktif “Di Balik Bilik Perangkat Desa”. Program rutin bertajuk Ansor Corner Club kali ini membincangkan soal proses pemilihan perangkat desa yang direncanakan berlangsung September 2022 mendatang.
Acara yang digelar di Kedai Kopi Joglo Maqha, Bae Kudus pada Rabu malam (29/06) ini juga dihadiri Ketua Kejaksaan Negeri Kudus, Kepala Dinas PMD Kudus, , Kepala Desa Ngembalkulon, Sekdes Jetis Kapuan Jati Kudus, dan Badan otonom NU dari IPNU IPPNU, Fatayat dan PMII.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Kudus, Dasa Susila mengaku munculnya inisiatif diskusi bertema “Di Balik Bilik Perangkat Desa” ini berawal dari munculnya isu-isu terkait pengisian perangkat desa di Kudus. Sebagai organisasi pergerakan, pihaknya merasa mempunyai peran untuk melakukan pengawasan dan kontrol sosial di masyarakat.
“Kami mencoba mengambil langkah untuk mencerahkan dan melihat bagaimana konteks seleksi pemilihan perangkat desa pada bulan September nanti,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengharapkan proses pengisian perangkat desa nanti dapat dikaji terlebih dahulu dan disampaikan kepada masyarakat secara terbuka sehingga tercipta pemilihan yang bersih dan jujur.
“Ketika setiap tahapan yang dilaksanakan bisa terkawal dengan baik secara clear and clean,” tambahnya.
Ditegaskan, proses seleksi yang bersih dapat menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat sehingga memunculkan kader-kader yang berpotensi untuk mewarnai jalannya demokrasi kedepannya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Adi Sartono turut mengapresiasi kegiatan yang digelar PC GP Ansor Kudus. Dirinya membeberkan, proses pengisian perangkat desa tahun 2022 akan dilaksanakan pada bulan September mendatang. “Pengisian perangkat desa akan dilaksanakan secara serentak insyaallah mulai September 2022,” ujarnya, Rabu (29/06).
Pemilihan perangkat desa, lanjut Sartono dapat menjadi cerminan penerapan demokrasi di Kabupaten Kudus. Menurutnya, Kudus termasuk Kota yang mempunyai iklim demokrasi yang cukup bersih. “Wajah desa adalah wajah kabupaten, wajah kabupaten adalah wajah negara, dan seterusnya. Demokrasi yang bersih dari tingkat desa bisa jadi cerminan yang bagus di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Sementara, Ketua Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian mangimbau untuk selalu melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan perangkat desa. “Jangan sampai terjadi money politik yang mengganggu proses pencalonan kepala desa,” katanya berpesan.
Lebih lanjut, dirinya mengajak masyarakat untuk saling terbuka dan Bersama-sama membenahi sistem pemilihan perangkat desa. Upaya menjadikan pemilihan secara bersih, aman dan lancar sebagai tujuan demokrasi yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Mari saling tolong menolong, menasihati, dan berbenah supaya Kudus dapat menjadi lebih baik lagi kedepan,” ajaknya. (sim/adb)