
SEMARANG,Suaranahdliyin.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama ( PWNU) Jateng meminta kepada pemerintah agar tidak membeda-bedakan dalam melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran pada sektor pendidikan terutama pada besaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) pada satuan pendidikan dibawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasnen) dan yang berada dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
“Saat ini yang terjadi ada selisih besaran BOP antara satuan pendidikan dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag antara Rp 400 ribu sampai Rp 450 ribu per peserta didik, ” ujar Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Jl Dr Cipto 180 Semarang, Sabtu (22/3/2025).
Gus Rozin mengatakan pembedaan ini harus diakhiri alias disamakan, tidak boleh ada diskriminasi. Karena semuanya sama-sama anak bangsa, orang tua peserta didik pada satuan pendidikan dibawah Kemenag atau madrasah-madrasah juga pembayar pajak sebagaimana warga yang lain.
“Kami sangat berharap dalam menindaklanjuti kebijakan efisiensi tidak ada perbedaan besaran BOP antara peserta didik dibawah Kemendikdasmen dengan Kemenag,”harapnya.
Rapat pleno PWNU Jateng diikuti pengurus yang terdiri dari unsur mustasyar, syuriyah, tanfidziyah, a’wan , ketua-ketua badan otonom dan lembaga tingkat wilayah Jateng.(lis/adb)