
TEMANGGUNG,Suaranahdliyin.com – Sepuluh eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) Wilayah Kabupaten Temanggung melakukan deklarasi kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mereka mengikrarkan diri dalam acara Diskusi Publik bertajuk “Temanggung Untuk Semua: Di Bawah Naungan Pancasila, Dari Temanggung untuk Indonesia,” Ahad (1/6/2025) di Pendopo Pengayoman Temanggung.
Seorang nara sumber diskusi itu, Direktur Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengaku sangat terharu atas deklarasi yang telah dilakukan oleh para eks napiter sekaligus eks anggota JI wilayah Kabupaten Temanggung tersebut. Ia juga berharap mereka benar-benar mendukung, tidak sekadar kembali ke NKRI karena hakikatnya mereka tidak pernah meninggalkan NKRI.
Dalam paparannya, Islah menjelaskan Pancasila sebenarnya memiliki akar sejarah tersendiri yang bertentangan dengan faham Jemaah Islamiyah.
“Padahal, pada zaman dahulu, Rasulullah (Nabi Muhammad SAW-red), telah merumuskan Perjanjian Madinah atau Shahifatul Madinah, demi menjaga hak dan kewajiban seluruh warga negara,” kata dia.
Begitu juga kerangka besar Pancasila, kata dia, adalah untuk memayungi semua perbedaan, dan penghargaan atas harkat martabat individu. “Pancasila juga menjadi jembatan penghubung dan penaung seluruh warga negara Indonesia,”tegas Islah
Semua sudah ada takdirnya sendiri-sendiri, imbuh Islah, Rasulullah pun sudah sejak dahulu menjunjung tinggi toleransi. “Tidak ada gunanya berdebat tentang dalil dan tafsir kitab suci masing-masing, berarti kita menjadikan Tuhan sebagai objek sengketa,”bebernya.
Nara sumber lainnya, Pengasuh Ponpes Al Falah Wonosobo M. Ulil Albab Djalaludin, dan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah yang juga dosen Inisnu Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda sebagai moderator.(adb/ros)