Bank Wakaf Mikro Pesantren di Demak Diresmikan

0
1741
Anggota DPR RI, Fathan Subchi menyampaikan apresiasi kepada Bank Wakaf Mikro di Ponpes Futuhiyah, Mranggen, Demak

DEMAK, Suaranahdliyin.com – Mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, utamanya di lingkungan pesantren, terus diupayakan. Salah satunya dengan mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) seperti yang dilakukan oleh Ponpes Futuhiyah, Mranggen, Kabupaten Demak yang baru saja meresmikan Bank Wakaf Mikro Syariah, Jumat (27/07/18).

Lembaga keuangan baru Ponpes Futuhiyah itu diresmikan secara langsung oleh Bupati Demak, HM Natsir didampingi Pengasuh Ponpes, KH. Hanif Muslih. Dalam acara soft launching itu hadir pula Anggota Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana, dan Ketua LKMS Bank Wakaf Mikro, Helmi Wafa.

Sebagai Anggota Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi, mengapresiasi terbentuknya lembaga keuangan syariah mikro milik Ponpes Futuhiyah ini. Menurutnya, ini bisa jadi terobosan penting bagi petumbuhan ekonomi umat. Sebagaimana fungsinya, bank wakaf ini akan melayani nasabah dengan tanpa agunan dan bunga, sehingga dapat memperluas kesempatan masyarakat, utamanya pesantren, untuk bisa mendapatkan modal usaha mikro.

“Ekonomi pesantren harus kita perkuat sebagai poros ekonomi nasional, salah satunya dengan membentuk Bank Wakaf Mikro ini,” ujar politisi kelahiran Betahwalang, Bonang, Demak itu.

Fathan menambahkan, pembentukan Bank Wakaf seperti ini layak diterapkan diseluruh pesantren di Indonesia. Keberadaannya bisa memangkas jarak dan mendekatkan dunia perbankan ke masyarakat sehingga pemerataan ekonomi bisa terwujud.

“Pemerintah harus melaksanakan hal itu supaya perkembangan ekonomi kita dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Bank Wakaf ini adalah solusi jitu meumbuhkan ekonomi umat,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Demak mengutarakan optimisme Bank Wakaf Mikro milik Ponpes Futuhiyah itu akan mengurangi prosentase kemiskinan di Kabupaten Demak. Saat ini angka kemiskinan di Demak masih 10,6 persen.

“Adanya bank wakaf mikro ini bisa jadi angin segar dalam memberdayakan masyarakat dan mengurangi angka itu,” katanya. (rls/rid)

Comments