Tentang Pesantren, Ada Tiga Hal yang Perlu Dicermati

0
1867

JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Terkait hal itu, ada tiga hal, menurut Menteri Agama (Menag), H. Lukman Hakim Saifuddin, yang perlu dicermati.

Hal itu diutarakan Menag), dalam sambutannya sebelum membuka secara resmi Muktamar Pemikiran Santri Nusantara (MPSN) 2019, yang dilangsungkan di Ponpes Asshiddiqiyah Kedoya, Jakarta, 28 – 30 September.

‘’Kita perlu bersyukur, pemerintah bersama DPR RI, beberapa hari lalu, telah mengesahkan Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang – Undang (UU),’’ katanya mengawali sambutannya.

Sedang tiga hal penting yang perlu dicermati, menurut Menag H. Lukman Hakim Saifuddin, adalah bahwa pesantren tidak seperti yang dibayangkan masyarakat umum, yaitu sebagai lembaga pendidikan saja.

‘’Pesantren juga mengemban fungsi sebagai lembaga dakwah, salah satunya untuk menebarkan kedamaian,’’ ujarnya dalam pembukaan MPSN 2019 yang antara lain dihadiri KH. M. Noer Iskandar SQ. (pendiri Ponpes Asshiddiqiyah), KH. Mahrus Iskandar (khadimul ma’had Asshiddiqiyah), H. Kamaruddin Amin (Dirjen Pendis Kemenag RI), dan H. Ahmad Zayadi (direktur PD Pontren Kemenag RI).

Selain itu, terang Menag dalam acara yang juga dihadiri KH. Abdul Djalal (ketua Asosiasi Ma’had Aly Indonesia/ AMALI) berikut mudir Ma’had Aly se-Indonesia, para santri dan peserta MPSN dari berbagai daerah di tanah air, mengatakan, bahwa fungsi lain pesantren adalah melakukan penguatan kepada masyarakat sekitar. (ros/ adb, rid)

Comments