JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof Dr H M Asrorun Ni’am Sholeh MA, mengutarakan, bahwa fatwa adalah produk ijtihad, maka tidak bisa langsung menjawab masalah yang muncul di masyarakat.
“Oleh karena itu, (sebelum fatwa dikeluarkan, red) perlu dikaji oleh ahli agama, cendekiawan/ ahli dan umara (pemimpin) saat ini yang memahami masalah, latar belakang dan dampak dari fatwa yang dikeluarkan,” terangnya dalam pembinaan terhadap Cendekia Baznas Ma’had Aly se-Indonesia, Kamis (8/6/2023).
Pada kesempatan itu, Prof Asrorun Ni’am juga menekankan pentingnya mengamalkan ilmu agama untuk perubahan sosial masyarakat yang lebih baik. “Antum (Anda semua adalah mahasantri, ‘para mufti’ yang akan menjadi rujukan untuk menjadikan masyarakat syar’i dan islami di Indonesia,” paparnya dalam siaran pers Lembaga Beasiswa Baznas dikutip Suaranahdliyin.com, Jum’at (9/6/2023).
Dikatakannya dalam pembinaan yang mengusung tema “Mengenal Fatwa Aktual di Indonesia” itu, bahwa perubahan itu tidak turun dari langit. “Perubahan tidak turun dari langit, tapi dari jihad dakwah dan ikhtiar. Maka (menjadi) Indonesia lebih baik adalah tanggung jawab Saudara-saudara sekalian (mahasantri dan generasi bangsa Indonesia),” tuturnya.
Deputi II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI, Dr H M Imdadun Rahmat MSi, mengutarakan, peserta beasiswa Baznas Mahad Aly adalah orang-orang beruntung yang tidak hanya dibantu biaya studinya, juga diberikan pembinaan dengan (menghadirkan) tokoh – tokoh nasional.
“Untuk itu, para Cendekia Baznas harus bermanhaj dan mampu mengkaji fikih maupun ushul fikih, dan mengontekstualisasikan dengan situasi sosial hari,” pesannya kepada Cendekia Baznas Ma’had Aly se-Indonesia dalam pembinaan yang dipandu Maylita Demorezza, Cendekia Baznas Ma’had Aly Saidussidiqiah Jakarta itu. (rls, rosidi/ adb, ros, rid)