Pesantren Ramah Anak, Upaya Bersama Melindungi Generasi Masa Depan

0
61
Seminar Pesantren Ramah Anak di ponpes Yanbu’ul Qur’an Kudus, kemarin

KUDUS,Suaranahdliyin.com  Membangun lingkungan pesantren ramah anak yang aman dan bebas kekerasan terus menjadi harapan banyak pihak. Pesantren ramah anak bukan hanya gagasan, tapi gerakan nyata untuk melindungi generasi masa depan bangsa.

Demikian yang disampaikan Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus sekaligus Wakil Ketua PCNU Kudus, Dr. dr. Abdul Hakam, MSi Med, SpA, dalam Seminar Hukum bertema “Pesantren Ramah Anak: Perspektif Hukum dan Kesehatan” di Aula Pondok Yanbu‘ul Quran Kudus. Kamis (9/10/2019). Seminar diselenggarakan oleh Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kabupaten Kudus.

Dr. dr. Abdul Hakam menyampaikan pentingnya paradigma baru dalam pengelolaan pesantren yang ramah terhadap anak. Ia juga menyoroti adanya tantangan serius berupa maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama.

Dalam paparannya, dr. Hakam menegaskan bahwa pesantren memiliki peran historis dan strategis dalam membentuk karakter dan moral generasi muda Muslim Indonesia. Pondok pesantren telah menjadi pilar penting dalam sistem pendidikan Islam selama berabad-abad.

“Namun, tantangan besar kini muncul berupa kekerasan di lembaga pendidikan berbasis agama yang mengancam reputasi dan fungsi pesantren,”ujarnya.

Menurutnya, konsep pesantren ramah anak berlandaskan KMA Nomor 91 Tahun 2025 yang mencakup lima prinsip utama: non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak perkembangan, partisipasi aktif, dan tanpa kekerasan.

Dr. Hakam menambahkan, keberhasilan pesantren ramah anak ditentukan oleh komitmen kuat pengasuh, dukungan masyarakat, serta keterlibatan santri dalam proses implementasi. “Transformasi ini harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan melibatkan tokoh agama, tenaga kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

“Peran tenaga kesehatan juga sangat penting guna memantau tumbuh kembang santri serta mendeteksi dini masalah kesehatan di lingkungan pesantren,”imbuhnya.

Melalui seminar ini, seluruh pengasuh pesantren di daerah diharapkan untuk berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, aman, dan bebas kekerasan.

Selain Dr. Hakam, kegiatan dalam rangka Hari Santri Nasional ini menghadirkan nara sumber dari Polres Kudus Iptu Hendro dan Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Andi Metrowijaya yang berbicara dalam perspektif hukum.

Seminar diikuti peserta dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Kudus.(Yuliana/adb)

Comments