
JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Di beberapa daerah, terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat Virus Corona (Covid-19). Bagaimana Islam memandang hal itu?
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prf. KH. Said Agil Siroj, menjelaskan, bahwa syariat Islam telah mewajibkan kepada umat Islam untuk menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam.
‘’Oleh karena itu, jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu, kemudian dikubur dengan penuh penghormatan. Tidak boleh diremehkan, apalagi dihina,’’ tuturnya dalam siaran pers yang diterima Suaranahdliyin.com, Kamis (9/4/2020).
Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul safety, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul aman.
‘’Lalu, antar jenazah ke keluarganya. Keluarga tidak usah membukanya, sesuai aturan medis. Selanjutnya, salati jenazah dan kemudian antar ke kuburan untuk dimakamkan dengan penuh penghargaan sebagaimana janazah muslim pada umumnya,’’ jelasnya.
KH. Said Aqil Siroj juga berpesan, agar masyarakat mendoakan mereka yang meninggal karena virus Corona sebagai seorang syahid, dan umat mendapatkan pahala karena mengantarkan dan memakamkan janazah ke pemakaman dengan baik pula.
‘’Saya minta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat Covid-19. Dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani, sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis,’’ tegasnya. (rls/ ros, rid, adb)