Orang Tua Diminta Batasi Anak Gunakan Gawai

0
35
dr Abdul Hakam memaparkan materi kesehatan ibu dan anak dalam acara Seminar Fatayat NU Dawe

KUDUS,Suaranahdliyin.com – Orang tua diminta memperkuat pengawasan dan membatasi penggunaan gawai sesuai usia anak. Mengingat, penggunaan gawai secara berlebihan dapat berdampak pada tidur, perkembangan bahasa, kesehatan mental, hingga interaksi anak dengan orang tua.

“Di indonesia rata-rata screen time (durasi memandang layar elektronik) anak mencapai sekitar 7,5 jam sehari. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dan pengawasan kita terhadap anak,” Ujar Kepala Dinas Kesehatan (DKK) kabupaten Kudus dr. Abdul Hakam, M.Si.Med., Sp.A, dalam Seminar Kesehatan Ibu dan Anak yang digelar PAC Fatayat NU Dawe di Gedung NU Dawe, Minggu (9/8/2026).

Dalam materi tumbuh kembang anak, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawal pertumbuhan anak melalui pemenuhan gizi, stimulasi, kasih sayang, serta pengawasan penggunaan gawai.

“Anak usia di bawah dua tahun direkomendasikan tidak mendapatkan screen time, sedangkan usia 2–5 tahun maksimal satu jam per hari, “kata dr. Hakam.

Dr. Hakam juga menekankan pentingnya 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Periode tersebut merupakan masa penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

“1.000 HPK, sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, merupakan periode penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Karena itu, orang tua perlu memenuhi kebutuhan nutrisi, kasih sayang, stimulasi, gizi seimbang, dan imunisasi,” ujarnya.

Ditambahkan, orang tua juga perlu memperhatikan gizi seimbang, pemberian MPASI yang tepat, imunisasi, serta memantau perkembangan motorik, bahasa, sosial, dan emosional anak. Selain itu, pola asuh positif menjadi bagian penting dalam membentuk anak yang sehat dan berkarakter.

“Orang tua harus menjadi teladan, membangun komunikasi terbuka, memberikan batasan secara konsisten, menghargai usaha anak, serta menyediakan waktu berkualitas. Kekerasan fisik maupun verbal juga perlu dihindari karena dapat berdampak terhadap perkembangan anak, “tandas dr. Hakam.

Sementara itu, dr. Indira Yuni Sih Purwitosari, Sp.OG memberikan materi mengenai kesehatan ibu dan reproduksi perempuan, termasuk kanker payudara dan kanker serviks. Data kanker Indonesia tahun 2020 mencatat 396.914 kasus baru, terdiri atas 65.858 kasus kanker payudara dan 36.633 kasus kanker serviks.

“Kita harus memahami pentingnya deteksi dini kanker serviks, karena penyakit tersebut dapat berkembang melalui tahapan infeksi HPV hingga menjadi kanker, “terang dr. Indira Yuni

Untuk menjaga kesehatan reproduksi, perempuan dianjurkan menerapkan pola hidup sehat, tidak merokok, rutin berolahraga, menjaga berat badan ideal, cukup istirahat, mengelola stres, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Pemeriksaan yang dapat dilakukan antara lain SADARI, IVA, dan Pap Smear,” jelas dr. Indira. (malfa/adb)

Comments