
KUDUS, Suaranahdliyin.com– Ada lima prinsip landasan konsep keluarga maslahah yang disampaikan Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU Hj Nur Rofi’ah dalam acara Sosialisasi Konsep Keluarga Maslahah yang digelar LKKNU Kudus di Aula Pondok Tahfodz Yanbu’ul Quran pada Selasa malam, (23/08/2022).
“Lima prinsip itu adalah konsep rahmatan lil alamin, takhtimu makarimal akhlak, tauhid, kholifa fil ard dan maqasid syariah,” ujar Hj Nur Rofiah
Dijelaskan lebih lanjut Hj Nur Rofiah, prinsip yang pertama yakni Islam Rahmatan Lil Alamin. Jika dihubungkan dengan Islam rahmatan lil alamin, keluarga maslahah merupakan ikhtiar untuk menjadi bagian dari anugrah Islam atas semesta.
“Anugerah semesta dalam lingkup kecil dimulai dari keluarga,” jelas Nor Rofiah yang juga Dosen Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta.
Selanjutnya, prinsip yang kedua yakni sesuai dengan hadis ‘Innama Buistu Liutammima Makarimal Akhlak’. Keluarga menjadi madrasah utama untuk semua pihak sebagai proses penyempurnaan akhlak masing-masing.
“Salah satu ciri akhlak mulia adalah khoirunnas anfauhum linnas yakni sebaik-baik manusia paling bermanfaat dengan manusia lainnya,” imbuh Hj Nur Rofiah.
Founder Ngaji KGI itu menjelaskan, prinsip ketiga dan keempat yakni tauhid dan kholifa fil ardl, manusia di dalam Islam punya status hanya sebagai hamba Allah maka tidak seorang pun menghamba pada selain Allah.
“Menghamba pada Allah tapi sambil mengamba pada popularitas ataupun harta itu tidak boleh,”kata Hj Nur Rofiah.
Dirinya yang juga turut mengagas Kongres Ulama Perempuan Indonesia 2017, menyampaikan bahwasanya tauhid ini punya makna yang spesifik yakni makna sosial. Makna sosial pada konsep tauhid adalah penghambaan masing-masing manusia, sehingga laki-laki tidak boleh memperlakukan perempuan seperti hambanya.
“Dalam pernikahan tidak boleh ada penghambaaan satu sama lain, sebab semua pihak hanya hamba Allah dan masing-masing punya amanah sebagai khalifa fil ardl,” jelasnya.
Satu-satunya standar suami istri dalam Islam adalah agama yang baik dan inti dari agama baik adalah taqwa. Menurut paparan Hj Nur Rofiah, taqwa merupakan hubungan baik kepada Allah dan hubungan baik dengan sesama.
“Menikah itu bukan hanya antara dua tubuh makhluk seksual akan tetapi dua makhluk yang berakal budi yang memiliki cita-cita untuk membangun kesadaran sebagai makhluk berakal budi,” paparnya.
Ia menegaskan Keluarga maslahah semua anggotanya memegang komitmen tauhid kepada Allah dengan melakukan pergerakan yang melahirkan kemaslahatan kepada keluarga lain. Tidak hanya di dalam keluarga tetapi bergerak di luar.
“Output dari keluarga maslahah tidak hanya diharapkan sholih dan sholihah, tetapi lebih dari itu yakni pribadinya diciptakan menjadi muslih dan muslihah yang baik dan bergerak aktif melakukan kebaikan atau kemaslahatan sesuai khalifa fil ardl,” beber Hj Nur Rofiah.
Hadir pula Ketua Wilayah LKKNU Jateng, Hj Sari Hernawati, yang turut mengapresiasi kegiatan LKKNU Kudus. Dikatakan masih banyak PCNU di wilayah Jawa Tengah yang belum mengenal LKKNU.
“Karena memang program LKKNU Wilayah Jateng, masih disosialisasikan sehingga konsep keluarga maslahah menjadi PR besar di masing-masing cabang lebih lagi yang belum ada LKKNUnya,” ujarnya.(umi/adb)