FGD, Eksistensi MDT Perlu Diperkuat dengan Regulasi

0
107
Ketua Penyelenggara FGD MDT Kemenag Kudus H. Arif Rahman Hakim

BREBES,Suaranahdliyin.com – Kamis hari ini (14)8)2025), Kementerian Agama Kabupwten Brebes menyelenggarakan Focus Group Discution ( FGD ) di aula Kemenag Kab Brebes Jl A.Yani Brebes. Agenda FGD membincang penguatan eksistensi Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dengan regulasi.

Menurut panitia FGD,  H.Arif Rahman Hakim, lembaga keagamaan yang mengakar di kampung kampung dengan pembelajaran pengetahuan agama Islam perlu diperkuat dengan regulasi. Landasan yuridis tentang MDT sudah jelas yakni PP 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan di tambah lagi dengan PMA No 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.

“Di Kabupaten Brebess baru baru ini sudah diterbitkan Perbup no 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. Regulasi tersebut menjadi penguat eksistensi MDT sekaligus sebagai  bentuk afirmasi dan rekognisi Pemerintah terhadap MDT,”ujarnya

Arif Rahman menandaskan kementerian Agama selalu institusi pemerintah yang menaungi MDT dalam hal ini dibawah Seksi PD Pontren memilliki amanat untuk memperkuat eksistensi MDT dalam tataran regulasi. Ini artinya Kemenag hadir di tengah tengah masyarakat untuk mewujudkan MDT eksis dan bertahap meningkatkan mutu pendidikan.

“Sebagai implementasi regulasi tentu harus ada kesepahaman dan langkah kordinasi agar MDT betul betul mendapatkan afirmasi dan rekognisi dengan sesungguhnya. Lebih dari itu tentu dibutuhkan sinergisitas Kemenag dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan penguatan MDT yang menjadi pilar dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” kata H.Arif Rahman Hakim.

Sebagai lembaga pendidikan keagamaan MDT kata H.Arif memiliki peran yang pendek dalam penguatan pendidikan karakter.  Sesungguhnya karakter keagamaan dibangun dari lembaga MDT.

“Tidak bisa kita bayangkan akan seperti apa nasib moral dan akhlak generasi kedepan kalau tidak ada MDT. Ini harus menjadi perhatian kita bersama dan keterpanggilan nurani secara bersamaan dengan melihat kondisi moral dan akhlak anak anak sekarang.”tegasnya.

Sebagai orang yang ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan FGD Regulasi MDT Menuju Penguatan Pendidikan Karakter, dirinya sangat berharap FGD tidak berhenti di forum diskusi. Akan tetapi akan berlanjut dengan berbagai skema implementasi, termasuk kerjasama atau MOU antar instansi Kemenag Kab Brebes dengan Dindikpora.

“Hal ini sangat penting agar ikhtiar bersama mewujudkan peradaban melalui pendidikan bisa terwujud. Pendidikan keagamaan dan pendidikan umum sesungguhnya satu nafas dalam mempersiapkan generasi Indonesia emas. Inovasi kebijakan pemerintah dengan regulasinya diharapkan akan bisa mendorong masyarakat untuk menemukan kesadaran pentingnya bekal pendidikan keagamaan untuk anak anak.”imbuh H. Arif.

Sebagai bentuk sinergitas antara Kemenag dan Pemda Kab Brebes, H Arif menginformasikan bahwa pihaknya mengundang beberapa instansi pemerintah dari Kabupaten Brebess sebagai narasumber.” Kami mengundang Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Asisten Satu Setda Brebes, Kabag Hukum sebagai narasumber dalam FGD. Dari Kementerian Agama Kab Brebes, Kasubag TU, KH Dr Akrom Jangka Daosat akan  menyampaikan makalahnya tengah MDT dan Penguatan Pendidikan Karakter.”terangnya.

Di tempat terpisah, Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes mengapresiasi dan mendukung atas langka inovasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kab Brebes. Ia berharap melalui kegiatan FGD bisa menjadi pemantik bersama untuk membangun kolaborasi dalam penguatan pendidikan karakter keagamaan di Kab Brebes.

“Tentu ini menjadi tugas bersama pemerintah dan masyarakat untuk bersama mewujudkan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat. Melalui kolaborasi yang dilanjutkan secara formal dengan kerjasama semoga akan menjadi amal ibadah kita bersama dalam rangka mempersiapkan generasi yang berakhlak mulia dengan  pemahaman keagamaan Islam rahmatan lil alamin, ” kata Akhmad Sururi (lis/adb)

Comments