Oleh: Kasmian
Rasuah Politik untuk memengaruhi seseorang agar memilih salah satu calon dalam Pemilu Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati merupakan upaya pembungkaman dan pemakzulan nurani asasi demokrasi dan pengekangan hak-hak politik individu.
Politik yang diawali dengan transaksional, tentu akan berujung pada kepentingan sang penguasa terpilih nantinya, untuk melalukan tindakan koruptif dan jauh dari nilai-nilai keadilan dalam memenuhi pelayanan hak-hak publik.
Pengambilan kebijakan dan strategi dalam menjalankan roda kepemimpinan, juga bisa dipastikan bakal pro dengan para botoh dan sponsor, yang telah memberikan dukungan finansialnya saat pertarungan perebutan perolehan kekuasaan dan genderang laga tanding Pemilu.
Rakyat akan rugi. Untuk itu sudah selayaknya kita harus komitmen “stop politik uang,” yang bisa mencederai demokratisasi lima tahunan di negeri ini.
Untuk itu, datang dan salurkanlah hasrat politik kita semua pada pilihan dan kemantapan yang diyakini dapat mengemban amanah, untuk memperjuangkan kepentingan publik dan pro rakyat. Bukan hanya pemimpin yang konsen pada kepentingan kelompok dan “koncoisme.”
Salah dalam kita memilih dan menentukan amanah, maka akan merugi selama lima tahun ke depan.
Jangan golput, karena golput itu merupakan sikap apatis dan watak pecundang yang tidak ingin bangkit dari keterpurukan lindasan tirani kekuasaan yang tidak memiliki resistensi akan kepentingan dan kebutuhan rakyat.
Hanya Tuhan dan Anda yang tahu di bilik suara Pemilu serentak, yang digelar di 171 Provinsi, Kabupaten dan Kota pada Rabu, 27 Juni hari ini. Dewasakanlah berpikir maju, bangkit dan tetap konsekuen sesuai nurani.
Jangan kotori demokrasi ini dengan ‘segepok rupiah’ ! ()
Kasmian,
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Muria Kudus.