Serangan Ghazwu Fikriy

0
1000

Oleh: M Basuni Baihaqi

Islam tak akan mundur, luntur dan hancur disebabkan oleh musuh-musuhnya. Islam hanya mengalami kekalahan disebabkan oleh orang Islam sendiri. Saat perang Uhud, sebagian pemanah tak menuruti perintah Nabi ﷺ, sehingga islam dipukul mundur.

Begitu pula saat perang Hunain. Banyak pasukan Muslimin yakin akan menang. Mereka lupa, bahwa yang memberi kemenangan adalah Allah, bukan banyaknya pasukan. Hingga musuh dapat memorakporandakan muslimin. Namun berkat keteguhan Rasulullah ﷺ saat itu, keadaan dapat dikembalikan dan muslimin pulang membawa kemenangan.

Saat ini musuh-musuh Islam tidak lagi mengangkat senjata ataupun menyusun tentara, untuk menghancurkan Islam. Perang fisik dinilai sebagai cara lama yang siasia dan menghabiskan banyak dana, waktu, serta tenaga.

Kemenangan-kemenangan Islam dalam perang fisik, baik di masa Sahabat, Tabi’in maupun setelahnya, membuat mereka memutar otak mencari langkah lain yang lebih efisien. Akhirnya digunakanlah perang pemikiran (ghazwu fikriy) untuk melunturkan umat Islam.

Ghazwu fikriy yaitu serangan terhadap umat, menggunakan beberapa metode dan sarana, dengan tujuan merubah pemikiran, akhlak, dan budaya. Sasaran dalam perang model ini, adalah para pemuda Islam. Sebab mereka memahami, para generasilah yang menentukan Islam mendatang. Ghazwu fikriy sendiri sebenarnya telah lama diaplikasikan oleh musuh-musuh Islam, hanya saja akhir-akhir ini lebih digencarkan dan ditekankan, setelah nampak keberhasilannya.

Musuh-musuh Islam menciptakan akses yang dapat merusak akhlak dan budaya muslim. Seperti menyebarkan budaya yang tak sesuai dengan syari’at Islam. Baik dalam hal fashion, tingkah laku maupun budaya. Khususnya para wanita muslimah. Aurat yang sedikit demi sesikit terbuka, rasa malu sedikit demi sedikit terkikis, hingga akhlak yang sedikit demi sedikit meluntur.

Mereka juga mencoba agar muslimin ragu akan al-Quran dan hadis, serta hukum-hukum Islam. Pertanyaan-pertanyaan seperti mengapa harus salat dan mengapa mesti puasa Ramadan, dilontarkan kepada orang-arang awam. Bahasa Arab fusha pun mulai dilupakan, dan beralih menggunakan bahasa yang dianggap lebih keren, modern, dan mendunia.

Tak cukup di situ. Mereka juga mengadudomba sesama Muslim. Menyusup di tengah salah satu kelompok Muslim untuk menghujat, mencela, bahkan membantu menjatuhkan Muslim yang lain. Mereka lupa akan hadis yang menjelaskan, bahwa “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.” (HR Bukhari)

Dalam hadis lain yang juga diriwayatkan disebutkan: “Seorang mu’min bagaikan bangunan yang menguatkan satu sama yang lain. Kemudian Rasulullah ﷺ menyatukan jari-jarinya.”

Perangkat elektronik juga dirancang untuk menarik para pemuda berselancar di dalamnya. Salat, membaca al-Quran dan ibadah lainnya yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja, ditinggalkan demi berjam-jam menghadap berbagai sosial media, internet, dan televisi yang terkadang tidak memberinya manfaat sama sekali, bahkan terkadang malah bisa menjerumuskannya.

Disisi lain, mereka juga pandai menutupi niatnya, dan berdalih bahwa apa yang dilakukan sesuai dengan keadaan sekarang. Dalih yang muncul, “era modern” akan tetap berkembang, sehingga siapapun yang tidak mengikuti perkembangan zaman akan rertinggal dan dikucilkan. Bahkan semua rotasi dan peredaran zaman, baik bidang pengetahuan, teknologi, dan perkembangan zaman.

Menghadapi peperangan pemikiran ini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan generasi muslimin. Pertama, mengenal dan mengenalkan akan bahaya ghazwul fikriy yang digencarkan musuh-musuh Islam. Kedua, mengaji dan mengajari Islam serta batasan-batasan di dalamnya, baik dalam syari’at, akidah, akhlak dan budaya.

Ketiga, tetap memanfaatkan sarana (perangkat elektronik/ media digitak) untuk mendapatkan informasi atau menyebarkan pengetahuan baik melalui internet, sosial media dan sebagainya, dengan syarat sesuai dengan batasan-batasan syari’at.

Keempat, tetap mengikuti perkembangan zaman untuk mencetak kader yang mampu menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dengan fondasi Islam yang kuat. Kelima, menghindari sesuatu yang meragukan, khususnya yang berhubungan dengan agama. Wallahu a’lam. (*)

M Basuni Baihaqi,

Penulis adalah mahasiswa Universitas Imam Syafiie, Hadramaut, Yaman.

Comments