
KUDUS, Suaranahdliyin.com – Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Kudus periode 2026 – 2031 secara resmi dilantik di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (13/10/2026). Mereka dilaniik dan dibaiat wakil sekretaris DPP FKDT Ahmad Sururi
Dalam sambutannya, Ketua FKDT Kudus terlantik H. Abdul Halim mengatakan tantangan dunia pendidikan keagamaan ke depan tidak semakin mudah. Di tengah-tengah derasnya arus digitalisasi dan perubahan zaman, madrasah diniyah takmiliah memegang peranan yang sangat strategis sebagai benteng moral dan pembentukan karakter akhlakul karimah bagi generasi muda ke depan.
“Oleh karena itu, pengurus DPC FKDT Kudus periode 2026 – 2031 berkomitmen penuh untuk melaksanakan lima hal,”ujarnya.
Pertama, jelas Abdul Halim, FKDT Kudus akan memperkuat konsolidasi organisasi dari tingkat cabang hingga ke tingkat anak cabang atau DPAC di 9 kecamatan. Kedua, siap mewujudkan kantor pusat pengendali organisasi sebagai pengendali data dan kegiatan FKDT Kabupaten Kudus.
“Ketiga, meningkatkan mutu dan tata kelola pendidikan madrasah diniah agar semakin tertib, adaptif dan berdaya saing.”imbuhnya.
Komitmen keempat, FKDT akan mengawal kesejahteraan para ustaz dan ustazah melalui penguatan sinergitas program bersama pemerintah daerah, termasuk dukungan program tunjangan kesejahteraan guru swasta atau TKGs.
“Yang kelima, kita akan mengintensifkan pembinaan bakat santri secara berjenjang dari lembaga tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten melalui Pekan Olah Raga dan Seni Diniyah (Porsadin) “tambah Abdul Halim.
“Target kita jelas, Kudus harus mampu melahirkan santri-santri berprestasi yang siap mengharumkan nama Kota Kudus sebagai kota santri dan kota kretek baik di tingkat provinsi maupun nasional.”sambung dia.
Pelantikan FKDT ini dihadiri pula Bupati Kudus H. Sam’ani Intakoris, Ketua DPP FKDT KH. Lukman Hakim, Kelala Kemenag Kudus H. Shoni Wardhana, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Ulil Albab dan Kepala Madin se-Kudus beserta tamu undangan lainnya. (adb)




































