Seminar pendidikan LP Ma'arif NU TemanggungTEMANGGUNG,Suaranahdliyin.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026 sekaligus Harlah Ke-97 Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, LP Ma’arif NU PCNU Temanggung menggelar Seminar Pendidikan bertajuk “Transformasi dan Integrasi Tata Kelola Pendidikan Ma’arif NU” di Hall Babussalam NU Temanggung pada Selasa, (13/10/2026). Acara tersebut menghadirkan narasumber Ketua LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Dr. H. Fakhruddin Karmani, S.Pd.I., M.S.I.

Hadir narasumber lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Djoko Prasetyo, S.Sos., M.M., Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung H. Muhammad Soleh Mubin, S.Ag., M.H., yang dimoderatori Wakil Rektor I INISNU Temanggung Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd. Turut hadir Ketua PCNU Temanggung KH. Muchamad Nurul Yaqin, S.Sos., (Gus Nurul Yaqin), Ketua LP Ma’arif NU PCNU Temanggung H. Miftakhul Hadi, S.Ag., M.Pd., Rektor INISNU Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., dan ratusan peserta.

Dalam pemaparannya, Dr. H. Fakhruddin Karmani menyoroti kondisi riil tata kelola pendidikan NU saat ini yang masih terfragmentasi, di mana institusi-institusi pendidikan berjalan secara mandiri dengan standar yang bervariasi. Menurutnya, perlu ada pergeseran dari paradigma lama menuju paradigma baru untuk membangun ekosistem pembelajar terpadu yang terikat secara utuh demi mewujudkan satu tujuan jam’iyah berlandaskan Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah.

Guna mengimplementasikan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nahdlatul Ulama atau SISDIKNU, Dr. Fakhruddin menawarkan model integrasi dan transformasi komprehensif yang melibatkan seluruh elemen penyelenggara pendidikan NU sesuai yurisdiksinya.

Model ini mencakup Muslimat NU pada yurisdiksi Pendidikan Anak Usia Dini untuk membangun fondasi tauhid sejak dini, LP Ma’arif NU pada yurisdiksi Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengintegrasikan kurikulum nasional dengan nilai-nilai Ke-NU-an, Rabithah Ma’ahid Islamiyah atau RMI NU pada yurisdiksi Pendidikan Pesantren dan Keagamaan untuk memperdalam kitab kuning, serta Lembaga Perguruan Tinggi NU atau LPTNU yang dibentuk langsung oleh PBNU untuk memegang yurisdiksi Pendidikan Tinggi guna mencetak keahlian profesional dan akademis. Model integrasi ini menjadi peta jalan pembelajar NU sepanjang hayat yang memastikan jama’ah dan jam’iyah saling membesarkan dalam bingkai NKRI dan Aqidah Aswaja An-Nahdliyah.

Lebih lanjut, Dr. Fakhruddin menguraikan bahwa terbitnya Perkum SISDIKNU No. 13 Tahun 2023 berimplikasi pada lahirnya beberapa pedoman turunan penting dari PBNU, seperti Surat Keputusan LP Ma’arif NU PBNU Nomor 147 Tahun 2025 tentang Pedoman Tata Kelola LP Ma’arif NU, Nomor 139 Tahun 2025 tentang Pedoman Sistem Data dan Layanan Administrasi, serta Nomor 680 Tahun 2024 tentang Pedoman Kurikulum Aswaja NU.

Salah satu penyesuaian tata kelola yang paling esensial adalah peran Badan Pelaksana Penyelenggaraan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama atau BPPPMNU. Pembentukan BPPPMNU serta pengangkatan Kepala Satuan Pendidikan kini menjadi kewenangan Pengurus NU sesuai tingkatannya melalui mekanisme seleksi dan penilaian yang dilakukan secara transparan oleh LP Ma’arif NU. Sementara itu, pengangkatan dan pemberhentian guru serta tenaga kependidikan dilakukan oleh BPPPMNU berdasarkan persetujuan tertulis dari LP Ma’arif NU.

Di hadapan para peserta seminar, Dr. Fakhruddin juga menjelaskan sepuluh program prioritas LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah. Program-program tersebut meliputi ideologisasi Aswaja An-Nahdliyah melalui kurikulum Ke-NU-an dan implementasi SISDIKNU, digitalisasi layanan dan pembelajaran, peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pendampingan satuan pendidikan melalui program sister school, penguatan literasi, numerasi, dan layanan pendidikan inklusif yang bekerja sama dengan UNICEF, beasiswa studi lanjut serta magang guru dan peserta didik, program peningkatan kapasitas bahasa Inggris bekerjasama dengan Pearson UK, penyelenggaraan olimpiade dan kompetisi, penguatan pendidikan vokasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi LSP P2 Ma’arif Jateng yang berlisensi BNSP, serta rintisan dan pengembangan Balai Diklat Ma’arif.

Hingga tahun pelajaran 2026/2027, LP Ma’arif NU Jawa Tengah telah mengelola 4.394 satuan pendidikan yang terdiri dari 3.577 madrasah dan 664 sekolah umum maupun sekolah luar biasa, dengan didukung oleh 55.727 guru serta membina 562.839 murid. Khusus untuk Kabupaten Temanggung sendiri, terdapat 170 satuan pendidikan yang berada di bawah naungan LP Ma’arif NU.

Di bidang vokasi dan internasionalisasi, LP Ma’arif NU Jateng telah berhasil memberangkatkan 175 lulusan SMK ke Jepang melalui program kolaborasi KEMNAKER RI dan IM Japan, memfasilitasi perkuliahan jenjang S1 ke China, serta menyalurkan beasiswa program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL pada tingkat S1, S2, hingga S3 bagi lebih dari 800 guru dan kepala sekolah.

Dr. Fakhruddin menegaskan bahwa kewajiban penggunaan buku pegangan Ke-NU-an, pelaksanaan diklat, hingga penggunaan seragam Batik Ma’arif bukanlah persoalan komersialisasi atau bisnis, melainkan benteng pertahanan ideologi anak-anak di sekolah. Langkah ini merupakan bukti otentik dari komitmen, kesetiaan, dan khidmah seluruh pengelola pendidikan untuk menjaga marwah serta ideologi jam’iyah Aqidah Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah.

Saat membuka acara, Ketua PCNU Temanggung KH. Muchamad Nurul Yaqin, S.Sos., (Gus Nurul Yaqin) juga berharap sekolah dan madrasah di LP Ma’arif NU PCNU Temanggung bisa semakin jelas tata kelolanya, dan pada akhirnya semakin berdaya saing dan berkualitas. (rls/adb) 

Comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here