Suasana khotbah pada Jumu’ah lalu di Masjid Al-Aqsha Menara Kudus, terasa begitu hening dan sarat akan perenungan. Kalimat demi kalimat yang disampaikan oleh KH Hasan Fauzi dari atas mimbar seakan menghunjam langsung ke sanubari para jamaah.
Khotbah beliau terasa sangat menarik dan berbobot, sebab konteks yang diangkat sangat presisi dengan situasi serta kondisi riil masyarakat saat ini, yaitu potret merajalelanya kemaksiatan di mana-mana.
Apa yang disampaikan oleh tokoh ulama Kudus tersebut seolah menjadi alarm pengingat di tengah kegamangan sosial kita hari ini.
Menghadapi situasi di mana nilai-nilai moral dan kemaksiatan dirasa kian meluas saat ini sering kali menimbulkan rasa prihatin, cemas, bahkan frustrasi. Dalam banyak perspektif—baik sosial, budaya, maupun agama—fenomena kemerosotan moral ini kerap dipandang sebagai tantangan besar yang menguji integritas dan keteguhan hati masyarakat.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, jauh-jauh hari telah memperingatkan kondisi ini sebagai bagian dari fitnah zaman yang membingungkan masyarakat, sebagaimana sabdanya:
بادروا بالأعمال فتنا كقطع الليل المظلم يصبح الرجل مؤمنا ويمسي كافرا أو يمسي مؤمنا ويصبح كافرا يبيع دينه بعرض من الدنيا
“Bersegeralah beramal sebelum datangnya fitnah seperti potongan malam yang gelap gulita. Di pagi hari seseorang beriman, namun di sore hari ia menjadi kafir. Di sore hari ia beriman, namun di pagi hari ia menjadi kafir. Ia menjual agamanya dengan sejumput harta dunia.” (HR. Muslim)
Namun, tantangan hari ini terasa jauh lebih berat dan kompleks. Kita sering kali berada dalam situasi di mana kita susah membedakan sesuatu itu maksiat atau bukan.
Hal ini terjadi karena maksiat tidak lagi hanya bersembunyi di tempat-tempat gelap yang konvensional, melainkan telah menyusup masuk dan berada di masjid, di majelis pengajian, serta di tempat-tempat religius lainnya.
Ketika simbol agama dijadikan tameng untuk kepentingan duniawi, kesombongan spiritual (ujub), ghibah yang dikemas sebagai obrolan santun antarjamaah, hingga manipulasi finansial terjadi di rumah Allah, maka esensi agama telah dirusak oleh oknumnya.
Al-Qur’an mengingatkan dengan keras perilaku orang-orang yang penampakan luarnya begitu memikat dan religius, namun menyimpan kebusukan di dalam hatinya:
ومن الناس من يعجبك قوله في الحياة الدنيا ويشهد الله على ما في قلبه وهو ألد الخصام
“Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.” (QS. Al-Baqarah: 204).
Ketidakjujuran dan penyimpangan di tempat suci ini juga mencerminkan peringatan tentang hilangnya amanah dari orang-orang yang memegang urusan umat. Rasulullah bersabda, “Jika amanah telah disia-siakan, maka tunggulah hari kiamat.” Sahabat bertanya, “Bagaimana disia-siakannya?” Beliau menjawab, “Jika urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah hari kiamat.” (HR. Bukhari). Dalam konteks hari ini, hal itu termasuk urusan agama dan umat yang dikelola oleh oknum yang tidak amanah.
Tentu, setiap zaman selalu memiliki tantangan moralnya tersendiri. Yang membedakan adalah bagaimana kita memilih untuk meresponsnya—apakah kita akan ikut terpengaruh, menjadi apatis dan abai, atau tetap bertahan menjadi bagian dari solusi kecil di lingkungan kita.
Di tengah kondisi ini, kita diperintahkan untuk tidak menjadi penonton yang pasif. Kita dituntut bergerak melakukan perbaikan (islah) dan pencegahan kemungkaran sesuai kemampuan, sebagaimana perintah dalam Al-Qur’an:
ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104).
Langkah konkret harus dimulai dengan membangun benteng pertahanan moral yang berlapis. Pertama, benteng diri melalui sikap kritis (tabayyun) dan ilmu yang lurus, agar tidak terjebak pada taklid buta terhadap figur religius yang menyimpang.
Kedua, benteng keluarga sebagai madrasah utama. Kita wajib memastikan nafkah yang halal dan menanamkan nilai kejujuran di rumah, sesuai mandat syariat: “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (QS. At-Tahrim: 6).
Terakhir, kita harus membangun benteng masyarakat melalui kepedulian sosial (social control). Kita tidak boleh bersikap acuh tak acuh terhadap penyimpangan di sekitar kita, termasuk yang terjadi di lingkungan rumah ibadah.
Rasulullah pernah memberikan perumpamaan yang sangat kuat bahwa masyarakat itu bagaikan penumpang di dalam satu kapal (HR. Bukhari & Muslim). Jika ada sekelompok orang yang sengaja melubangi bagian bawah kapal dengan alasan kepentingannya sendiri dan penumpang lain membiarkannya, maka seluruh isi kapal—baik yang bersalah maupun yang tidak—akan ikut tenggelam bersama.
Menyelamatkan lingkungan religius dari infiltrasi maksiat bukan lagi sekadar pilihan kesalehan pribadi, melainkan sebuah ikhtiar kolektif demi keselamatan kita bersama agar kapal bernama masyarakat ini tidak karam ditelan zaman. Wallahu a’lam bi al-shawab. (*)
KH Moh Aslim Akmal,
Penulis adalah pegiat sejarah dan budaya Kudus Kulon.




































