,

KUDUS,Suaranahdliyin.com – Puluhan pelajar dari perwakilan madrasah-sekolah di Kabupaten Kudus di Lapangan (belakang) Panti Asuhan Darul Hadlanah Kudus, Jum’at (23/05/2025). Mereka mendeklarasikan dan kampanye anti 9 prilaku negatif
Dalam deklarasi itu, mereka menandatangani nota penolakan terhadap sembilan prilaku negatif. Yakni Kekerasan Seksual & Pergaulan Bebas, Tawuran Pelajar, Melakukan Bullying di Lingkungan Sekolah, Ujaran Kebencian, Mengkonsumsi Narkoba, Psikotropika dan Zat Aditif, Judi Online, Individualisme dan Apatisme Sosial, Radikal-Terorisme, serta Hoax & Sara.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kudus, Abdullah Basar mengapresiasi aksi ini, “Kami sangat mendukung deklarasi ini, agar kedepannya seluruh sekolah bisa ikut serta menyuarakan kampanye ini.”ujarnya
Ia juga berharap deklarasikan ini bisa benar-benar dilaksanakan dan ditularkan antar guru dan siswa. “Hal semacam ini sangat penting agar memperkuat idealisme siswa siswi agar menjauhi 9 hal tersebut.”tegas Basar.
Pelajar asal Dawe, Ammar M Dzikro mengaku bahwa deklarasi ini sangat penting untuk perubahan zaman yang ada, “Aksi ini sangat penting sekali karena perubahan zaman yang semakin maju pasti dibarengi dengan sisi negatif di dalamnya, untuk meminimalisir terjadinya sisi negatif dari kemajuan zaman maka pelajar kudus mengambil sikap 9 anti.”
Pernyataan senada disampaikan Dea Ayu Putriani. Menurut pelajar asal Undaan ini adanya deklarasi ini bisa mengedukasi para pelajar tentang bahaya dari tindakan negatif sekaligus mendorong para pelajar untuk peduli terhadap masalah yang ada disekitar mereka.
“Kami semua bisa berpartisipasi dalam upaya pencegahan 9 tindakan negatif tersebut.”ungkapnya.(maulida/adb)