Yang Beda dengan Penyelenggaraan SKPP di Kudus
Peserta Diajak Istighasah di Akhir Acara agar Covid -19 Segera Berakhir

0
1202
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kudus

KUDUS, Suaranahdliyin.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus, menyelenggarakan webdiskusi Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) secara daring. Webinar menggunakan aplikasi zoom cloud meeting itu, untuk menjaring kader-kader pengawas partisipatif yang andal dalam kepemiluan.

Diskusi daring diikuti sebanyak 70 peserta, yang dinyatakan lulus pada tahap pembelajaran audio visual  yang bisa melanjutkan ke tahap pembelajaran webdiskusi. Webdiskusi dibagi dua kelas. Yakni Rabu (10/6) dan Kamis (11/6), yang masing-masing diikuti 35 peserta.

M. Fajar Saka, Ketua Bawaslu Provinsi Jateng, dalam sambutan pembukannya, menyampaikan, keterlibatan peserta SKPP pada diskusi daring ini, membuktikan bahwa para peserta bersedia menjadi volunteer dan kader-kader pengawasan.

‘’Harapan kami, ke depan peserta SKKP bisa menjadi penggerak kader pengawasan partisipatif, yang akan mengembangkan demokrasi di Indonesia,” katanya.

Moh Wahibul Minan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, mengutarakan, pelaksanaan diskusi daring ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembelajaran audio visual, yang sebelumnya telah dipelajari oleh peserta SKPP daring.

“Setelah mengikuti tahap pembelajaran berupa audio visual, sebanyak 88 peserta SKPP di Kudus yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 70 peserta. Ke-70 peserta ini kemudian mengikuti tahapan pembelajaran berikutnya, berupa diskusi daring (webdiskusi) ini,’’ paparnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kudus, Rif’an, pada kesempatan itu menyampaikan tentang mekanisme pengawasan Pemilu. “Penyelenggaraan pengawasan pada Pemilu maupun Pilkada menggunakan strategi pencegahan, pengawasan, dan penindakan yang tentunya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sedang Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Kudus, Bahrudin, mengulas materi tentang peran peserta SKPP sebagai pengawas partisipatif.

Peserta SKPP mengikuti webdiskusi

“SKPP daring ini diadakan berkaitan dengan peran Bawaslu, untuk membumikan pengawasan partisipatif. Peran serta masyarakat, termasuk alumni SKPP, sangat penting untuk menciptakan proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada ke depan yang berintegritas,” terangnya.

Yang menarik dari rangkaian webdiskusi dan SKPP yang selenggarakan Bawaslu Kabupaten Kudus, ini karena di akhir acara, semua peserta diajak untuk istighasah. ‘’Istighasah ini sebagai ikhtiar ruhaniah dan kontribusi spiritual agar pandemi Covid – 19 segera berakhir,’’ katanya. tuturnya. (ros, mail, rid, gie/ luh, adb)

Comments