
JEPARA.Suaranahdliyin.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara menegaskan bakal mengawal pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT RW). Mereka menyoroti bunyi Ranperda RTRW yang ingin menambah jumlah kawasan industri di jepara.
Rais PCNU Jepara KH. Hayatun Nufus menyampaikan hal itu dalam acara Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I di Pondok Pesantren Zhilalul Qur’an Bate Alit Jepara, Ahad (17/7/2022) kemarin.
KH.Hayatun mengatakan NU tidak ingin pemerintah kabupaten (Pemkab) dan DPRD Jepara ‘masuk angin’ sehingga kebijakan penambahan jumlah kawasan industry malah memunculkan masalah di kemudian hari.
“Pabrik-pabrik yang ada sebaiknya dievaluasi dari berbagai sisi. Kami tidak menolak investor tapi harus jelas manfaat dan madharatnya untuk Jepara,”ujarnya sebagaimana dirilis dalam akun FB NU Jepara, kemarin.
Dalam Muskercab yang dihadiri Pj Bupati Jepara Edy Supriyanto, Ketua DPRD Jepara Gus Haizul Ma’arif itu, PCNU juga menandatangani MOU dengan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) kecamatan Tahunan yang memiliki usaha air mineral dalam kemasan (AMDK) merk BLJ.
Dalam MoU itu, setiap penjualan AMDK BLJ ada pembagian keuntungan bagi NU. Rinciannya, hasil penjualan satu kardus BLJ Rp100 untuk PCNU, Rp150 untuk MWC dan Rp250 untuk ranting NU.(adb/ros)