MUI Kudus Dorong Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Sesuai Syariat

0
1129

Rakor MUI Kudus dihadiri wakil ketua umum MUI Jateng, Prof H Ahmad RofiqKUDUS, Suaranahdliyin.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kudus merespons meningkatnya kegelisahan masyarakat yang meragukan cara pemusalasaraan jenazah Covid-19 dari rumah sakit. Bertempat di Aula Mubarokfood Cipta Delicia, MUI Kabupaten Kudus mengundang sejumlah tokoh yang bersangkutan.

Hadir pada acara tersebut Plt. Bupati Kudus HM. Hartopo, Wakil Ketua MUI Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Ahmad Rofiq, Wakil Ketua MUI Kudus Drs. H. Asyrofi Masyito, Ketua Kemenag Kudus, Ketua BAZNAS Kudus dan anggota MUI Kudus.

Pada kesempatan ini, Plt. Bupati Kudus menginstruksikan agar jajaran dinas terkait ikut terlibat untuk memastikan korban Covid-19 bisa diurus jenazahnya sesuai syariat agamanya masing-masing. Hartopo juga menyarankan agar Kemenag dan MUI Kudus bisa bekerjasama membentuk tim khusus.

“Fungsinya untuk melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan (nakes) agar pemulasaraan jenazah sesuai aturan agama,” ujar Hartopo.

Pemerintah daerah, imbuh Hartopo, tengah mengupayakan agar anggaran untuk MUI Kabupaten Kudus, khususnya dalam penanganan Covid-19, bisa bertambah. “Apalagi kita tahu ini nanti program MUI Kudus akan semakin banyak dengan adanya rumah muallaf,” katanya.

Pengurus MUI dan tamu undangan menghadiri Rakor

Sementara itu, Prof. KH. Ahmad Rofiq menjelaskan, status orang yang meninggal karena wabah termasuk syahid akhirat. Oleh karena itu, tetap harus disucikan dan dihormati dalam pemulasarannya.

“Kembali lagi sebenarnya ini soal kemanusiaan, bagaimana kita mengupayakan agar hak-hak si mayit bisa terpenuhi,” jelas Guru Besar UIN Walisongo Semarang ini. (rid/ adb, luh, gie)

Comments