Sebagai tradisi usai Lebaran atau Idulfitri, adalah halalbihalal. Tradisi ini berjalan secara turun temurun sampai sekarang yang diselenggarakan oleh masyarakat, komunitas organisasi, lembaga pemerintah bahkan keluarga yang memiliki ikatan pertalian darah (hubungan nasab) sudah membudaya menyelenggarakan halalbihalal keluarga.
Momentum halalbihalal menjadi sarana silaturahmi dan saling memaafkan. Sehingga di arena tersebut semuanya menemukan titik kesadaran bahwa manusia tempat salah dan dosa. Untuk menghapus kesalahan dan dosa sesama manusia, harus minta maaf kepada yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai salah satu syarat dosa sesama manusia mendapatkan ampunan.
Memang meminta maaf tidak harus menunggu Lebaran, namun tradisi di Indonesia saat Idulfitri mayoritas bisa bertemu secara fisik, sehinggga sangat memungkinkan untuk minta maaf secara langsung dengan tatap muka. Kendati dengan kemajuan teknologi bisa berkomunikasi dan bertatap muka dengan online, namun kekuatan tatap muka langsung memiliki makna yang sangat dalam dan lebih leluasa dalam berkomunikasi.
Ikatan keluarga (hubungan nasab) membutuhkan media untuk saling bertemu. Lazimnya pertemuan keluarga tidak lepas dari tiga momentum yaitu saat kematian, hajatan (resepsi), Lebaran dan saat ada kepentingan tertentu yang bersifat pribadi.
Dari empat momentum tersebut, yang banyak bertemu tentu saat halalbihalal. Hal itu karena mereka yang di perantauan (bekerja, sekolah atau mondok) pulang ke kampung halaman. Anak yang mendapatkan jodoh jauh juga berupaya pulang untuk sungkem dengan orang tuanya. Lebaran menjadi berkumpulnya keluarga, mulai anak, menantu, cucu, buyut, keponanakan dan lainnya dalam satu ikatan pertalian darah keluarga besar.
Melalui silaturahmi dan halalbihalal keluarga yang selenggarakan secara formal, akan memudahkan untuk saling bertemu serta bisa menghemat waktu. Lain halnya kalau mendatangi satu persatu, tentu akan menyita waktu dan biaya disamping tidak semua yang kita datangi bisa bertemu.
Oleh karena itu, tradisi halalbihalal keluarga yang biasa disebut “Bani” sangat bermanfaat dan perlu dilestarikan. Sebab, dengan ini yang muda bisa mengenal yang tua, begitu juga sebaliknya. Sehingga momentum halalbihalal keluarga akan menjadi kekuatan dalam menjaga silaturahmi dalam keluarga besar. (*)
Akhmad Sururi,
Penulis adalah wakil ketua PC LTNU Kabupaten Brebes