
JAKARTA, Suaranahdliyin.com – Dalam beberapa hari ke depan, Ramadan kembali akan datang. Terkait akan datangnya bulan suci itu, Lembaga Falakiyah PBNU mengeluarkan protokol rukyatul hilal jelang Ramadan 1441 H / 2020 M.
Protokol rukyatul hilal dalam suasana pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, dituangkan dalam surat edaran Lembaga Falakiyah PBNU Nomor: 031/LF-PBNU/IV/2020 tertanggal 16 Syakban 1441 H / 10 April 2020, yang ditandatangani oleh KH. Drs. Sirril Wafa MA (Wakil Ketua) dan H Nahari Muslih SH (Sekretaris).
‘’Seiring terjadinya wabah Covid–19 di Indonesia sejak Rajab 1441 H (Maret 2020) lalu, dan diperkirakan akan terus berlangsung hingga beberapa bulan berikutnya, maka pelaksanaan rukyatul hilal harus memenuhi protokol rukyatul hilal,’’ terang KH. Drs. Sirril Wafa MA dalam surat edaran tersebut.
Kendati dalam suasana pandemi Virus Corona, namun rukyatul hilal tetap akan dilakukan, karena itu dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya penentuan awal bulan kalender Hijriyah di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) dan memiliki hukum fardhu kifayah, sehingga tetap harus terselenggara sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah.
Sedang pelaksanaan rukyatul hilal sebagai surat edaran dari Lembaga Falakiyah PBNU tersebut, antara lain lokasi rukyatul hilal harus berada di lingkup kabupaten/ kota di mana Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU), baik di tingkat PWNU atau PCNU berada. ‘’Tidak dianjurkan menggelar rukyatul hilal yang bersifat lintas kabupaten/ kota,’’ tegas KH. Drs. Sirril Wafa.
Selain itu, lokasi rukyatul hilal harus didesinfeksi terlebih dahulu dan dilengkapi titik–titik cuci tangan lengkap dengan sabun dan/ atau hand sanitizer, serta jumlah petugas di lokasi maksimal sembilan orang yang terdiri atas operator instrumen, petugas sekretariat dan hakim.
‘’Paling lambat sepekan sebelum pelaksanaan rukyatul hilal, para petugas harus mulai mengukur suhu badannya masing–masing setiap hari dan dilaporkan kepada ketua tim dan atau Satgas NU Peduli Covid–19. Di luar itu, seluruh petugas yang lolos pengecekan harus mengenakan masker sejak saat berangkat ke lokasi rukyat,’’ tuturnya. (ros/ adb, rid)








































