BREBES, Suaranahdliyin.com – Kementerian Agama (Kemenag) Brebes bakal memberlakukan ijazah Madrasah Diniyah (madin) menjadi salah satu persyaratan bagi peserta didik baru yang akan masuk pada jenjang Madradah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di wilayah Brebes.
Demikian disampaikan Kasi PD Pontren Kemenag Kab Brebes, H Muhammad Fauzi, saat memberikan sambutan Pembinaan dihadapan Kepala Madin se Kec Salem,.belum lama ini.
M Fauzi mengatakan Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes sudah merespon sangat positif usulan dari Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah (DPC FKDT) Brebes. Apalagi, Disdikpora Brebes sudah mengapresiasi ijazah Madin dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri dengan 15 point.
“Karenanya, Kemenag Brebes akan segera memberlakukan hal tersebut di lingkungan MTsN,”tandasnya.
Fauzi mendorong Madin harus berbenah diri secara administratif dengan pengelolaan yang baik. “Emis menjadi kewajiban setiap Madin untuk mengerjakan sampai pada tahapan BAP, ” ujarnya.
Ia mengajak seluruh kepala Madin dan pengurus FKDT Kecamatan untuk aktif mengakses perkembangan Madin. “Kita tidak boleh tertinggal mengikuti perkembangan informasi Madin,”kata Fauzi
Fauzi menambahkan komunitas Madin terutama guru-gurunya agar bisa menjaga anak-nak dari tindakan bullying atau perundungan. “Ini sangat penting agar lembaga Madin menjadi lembaga pembelajaran yang menyenangkan, “tegasnya.
Ketua DPC FKDT Brebes Akhmad Sururi menegaskan bahwa pendidikan diniyah (Madin) menjadi pilar dalam sistem pendidikan nasional. Proses pembelajaran yang berlangsung di Madin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tujuan sistem pendidikan nasional.
“Jadi sudah sewajarnya pemerintah mengapresiasi lulusan MDT dengan menghargai ijazah MDT sebagai salah satu persyaratan PPDB, “ujarnya.
Dengan adanya kebijakan ini, menurut Sururi, masyarakat akan menyadari pentingnya pendidikan Madin untuk anak anak mereka. Bahwa pemahaman keagamaan sangat penting untuk generasi agar terwujud bangsa yang berakhlak.
“Minimnya pengetahuan agama akan menjadikan degradasi moral remaja. Lebih dari sikap ektrim dalam beragama antara lain disebabkan pemahaman agama yang sangat minim,”lanjut Sekretaris MWC NU Wanasari ini.
Oleh karena itu, imbuh Sururi, langkah diskresi yang akan dilakukan oleh Kemenag Kab Brebes bakal disambut gembira oleh seluruh Kepala Madin se Kab Brebes.
“Dengan demikian ijazah Madin memiliki makna dan berguna bukan hanya secarik kertas yang hanya disimpan,”tandasnya.
Dalam Pembinaan Kepala Madin se Kec Salem berlangsung di ruang KUA Salem pada Kamis (25/1/2024) dihadiri Kepala Madin se Kec Salem dan Pengurus DPAC FKDT Salem(adb/ros)
.