Jika Temukan Pelanggaran Hukum, Kapolres Kudus Ajak Masyarakat Aktif Melapor

0
208
Bupati Kudus, Kapolres,Kodim menjadi pembicara Ansor Corner Club, belum lama ini

KUDUS,Suaranahdliyin.com – Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran hukum.

Kapolres menyampaikan hal itu dalam kegiatan Ansor Corner Club (ALC) bertema Arah Kebijakan Publik terhadap Penyakit Masyarakat di Kabupaten Kudus di aula Mapolres Kudus, awal pekan lalu.

AKBP Heru menegaskan masyarakat bisa melapor kepada kepolisian melalui Hotline Polri 110. “Lapor ke kami. Respons cepat menjadi komitmen Polri,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa Polres Kudus secara rutin melaksanakan berbagai operasi, mulai dari Operasi Zebra di bidang lalu lintas hingga operasi khusus pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Operasi tersebut menyasar peredaran miras, seks bebas, dan prostitusi.”terangnya.

AKBP Heru juga menyoroti dampak jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap memicu tindak kejahatan lain seperti pemerasan dan kekerasan.

Sementara itu, Kepala Staf Kodim 0722/Kudus Muchlisin menambahkan bahwa kunci utama dalam menghadapi persoalan sosial adalah menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat yang majemuk. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam menciptakan harmoni sosial.

“Intinya menjaga stabilitas sosial di tengah perbedaan yang ada,” katanya.

Disamping kedua pembicara, hadir juga menjadi Nara sumber Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan anggota DPRD Jawa Tengah H. Akhwan Sukandar. Kegiatan ALC ini diikuti puluhan kader Ansor-Banser kabupaten Kudus.(rls/gie)

Comments