Oleh: Irsyad Roqiyul Azmi
Setiap penyakit pasti ada obatnya. Likulli daa’in, dawaa’. Ya, pengobatan terhadap penyakit, itu memiliki banyak cara dan juga media. Salah satu sarana terapi itu, dalam Islam, adalah air.
Terapi menggunakan air ini, di antaranya bisa dilakukan dengan jalan mandi di waktu fajar, yang sangat dianjurkan Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Mandi saat fajar, bahkan termasuk sebagai hidrotherapy atau terapi berbasis air.
Menurut Chaiton (2002), hidrotherapy (terapi berbasis air) adalah metode penyembuhan dengan menggunakan air, untuk mendapatkann efek-efek terapis.
Sedang secara khusus, kata Bates & Hansen (1996), air memiliki kualitas untuk mencapai respons tubuh, yang mampu menyembuhkan simpton-simpton dan meningkatkan mekanisme tubuh. Sebab, terapi air pada dasarnya menggunakan metode terapi low tech yang mengandalkan respons tubuh terhadap air.
Manfaat terapi air ini, antara lain meningkatkan fungsi imunitas, meningkatkan energi tubuh dan membantu kelancaran sirkulasi darah. Dan salah satu cara sederhana untuk mempraktikan terapi air, adalah mandi dengan air yang lebih dingin dari biasanya atau mandi pada waktu yang lebih pagi seperti biasanya.
Mengapa demikian? Karena hal itu akan menghasilkan efek terapi, sebab mampu memicu hormon – hormon untuk lebih aktif. Dengan demikian, air sangat tepat untuk dijadikan sebagai media terapi, terlebih untuk mengaktifkan hormon – hormon pada tubuh.
Hasil penelitian Prof. Masaru Emoto, menunjukkan, bahwa air yang diperlakukan buruk pada struktur air menjadi tidak beraturan dan berkualitas rendah. Sebaliknya, air yang diperlakukan baik maka berubah menjadi struktur heksagonal yang berkualitas tinggi.
Demikian halnya dengan yang digunakan untuk mandi taubat, dapat dikategorikan sebagai air hegsagonal. Sebab diawali dengan doa sekaligus niat ibadah. Selain memiliki manfaat psikologis, mandi taubat juga memiliki manfaat terapiutik terhadap gangguan biologis (fisik) yang bersifat psikosomatis.
Simon Baruch, seorang dokter di Amerika, menyebutkan, air memiliki daya penenang, jika suhu air sama dengan suhu kulit, dan memiliki daya rangsang jika suhu air tidak sama dengan suhu kulit.
Singkatnya, secara fisik, terapi mandi mempunyai manfaat di antaranya mampu mengembalikan saraf-saraf yang telah rusak, memperlancar aliran darah dan mencegah berbagai penyakit.
Mandi Taubat dalam Islam
Air yang digunakan untuk mandi taubat, dapat dikategorikan sebagai air hegsagonal. Sebab diawali dengan doa sekaligus niat ibadah. Sedang terapi mandi yang dimaksudkan adalah suatu penyembuhan dengan cara mensucikan badan (thaharoh) dengan mandi taubat di waktu sepertiga malam.
Lebih dari itu, mandi merupakan bagian dari mensucikan diri, untuk senantiasa mendekatkan diri pada Allah. Air adalah zat atau materi atau unsur yang penting bagi manusia dan sangat dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan keutuhan setiap sel dalam tubuh, menjaga tingkat cairan aliran darah agar lebih mengalir melalui pembuluh darah.
Mandi juga mempunyai manfaat pada pembuluh darah, yakni akan menciut dan darah yang mengalir lebih banyak ke otak serta organ serta organ tubuh bagian dalam. Rasullah juga pernah melalukukan praktik terapi air dengan cara memercikkan air ke seluruh tubuh orang yang sakit sambil berdoa.
Nabi juga mengajarkan tata cara mandi taubat, yakni mengawali dengan bismillah, berniat menghilangkan hadas besar, membersihkan telapak tangan tiga kali, membersihkan kotoran sekitar kelamin, berwudlu dan menyela rambut pada kepala. Selanjutnya, mengguyurkan air pada bagian kanan sampai bawahnya, kemudian bagian kirinya, dan diakhiri berwudhu.
Mandi taubat di waktu fajar dipraktهkkan oleh para pemuda untuk meningkatkan kepribadian yang bebas dari narkoba. Salah satu tempat rehabilitasi yang mempraktikkan terapi ini adalah Pondok Pesantren Inabah, secara khusus mempraktikkan ajaran sufistik thoriqoh Qodiriyyah Nahsabandiyyah dengan pimpinan Abah Anom.
Di pesantren Abah Anom, mandi –untuk terapi- dilakukan setiap pukul 02.00 dini hari, biasanya sambil berdoa dengan ayat 29 pada surat Al-Mu’minun oleh para santri binaan, agar meningkatkan kesadaran diri (self Counciousness).
Menurut Bahruddin Baedlowi (2003), mandi taubat di pengujung malam, merupakan sebuah perjuangan melawan rasa kantuk, dingin dan kemalasan. Dalam aktivitas mandi itu, pembuluh darah di permukaan tubuh menciut, darah lebih banyak naik ke otak dan tubuh.
Jadi mandi taubat yang dilakukan pada malam hari merupakan hidroterapi yang efektif, menyegarkan jiwa dan raga. Hal itu didasarkan pada interpretasi QS. An-Nisa’(4):43 dan QS.Al-Anfal (8):11.
Kata kunci yang diambil dari kedua ayat tersebut adalah sukara (mabuk) dan nu’asa (mengantuk). Keadaan tersebut diasumsikan sebagai tidak adanya kesadaran diri atau terjadi gangguan psikologis pada jiwa yang berupa depresi (stress). Hal itu bisa dihilangkan dengan mandi.
Ketika seseorang mandi, maka secara langsung akan merangsang dan mengefektifkan sistem kerja saraf. Rangsangan tadi akan berdampak positif pada kinerja saraf pusat yang berada di otak. Inilah yang membuat seseorang ketika habis mandi, menjadi segar.
Rasullah menyebutkan, jika seseorang marah dan dalam keadaan berdiri, maka duduklah, jika belum mereda, maka berbaringlah, jika belum selesai, maka berwudhulah.
Dalam hal ini, Sholeh (2010), mandi diasumsikan sebagai pengganti wudhu, dengan harapan mendapatkan efek ganda (ampliying efect) dalam memberikan kesegaran dalam mereduksi depresi.
Akhirnya, terapi menggunakan air bias menjadi salah satu solusi awal untuk melakukan terapi atas penyakit yang diidap. Dan ini menjadi penting untuk dipahami, karena ternyata, banyak sekali manfaat (kegunaan) air yang belum dipahami masyarakat luas, termasuk dalam hal sebagai terapi kesehatan. (*)
Irsyad Roqiyul Azmi,
Penulis adalah staf akademik pada Ma’had Aly Tasywiquth Thullab Salafiyah (TBS) Kudus. Gelar Sarjana dan Magister diperolehnya dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel, Surabaya.