
KUDUS, Suaranahdliyin.com – Pengurus Unit Pengelola Zakat, Infaq dan Sadaqah (UPZIS) NU CARE-LAZISNU kecamatan Gebog Kudus secara resmi dikukuhkan di Masjid Al-Maghfiroh Muneng Gribig, Selasa malam (20/12/2022). Kegiatan yang dibarengkan dalam acara Bahtsul Masail MWCNU Gebog ini, Ketua NU CARE -LAZISNU Kudus H. ihdi Fahmi Tamami secara langsung mengukuhkan kepengurusan UPZIS masa hidmah 2022-2024.
Usai dikukuhkan, Ketua UPZIS NU CARE-LAZISNU Gebog Sih Karyadi mengatakan akan memaksimalkan kinerja yang sudah berjalan dalam penghimpunan dan pentasarufan dana Zskat Infaq dan Sadaqah (ZIS).
“Kita akan terus meningkatkan upaya pelayanan transportasi mobil ambulan NU secara GRATIS guna mengantarkan orang sakit berobat dan melaksanakan program kepedulian sosial terhadap yatim dan dhuafa, “ujarnya kepada Suaranahdliyin.com.
Ketua MWCNU Gebog Kiai Suwanto dalam sambutannya mengharapkan pengukuhan ini bisa menjadi pemacu semangat untuk menggerakkan dan membangitkan Ranting yang masih nol dan belum maksimal.
“Problem Ranting yang terjadi perlu dievaluasi dan dicari akar masalahnya agar UPZIS NU CARE-LAZISNU betul-betul bangkit,”ujarnya.
Kiai Suwanto menyebut peran dan fungsi petugas penjemput INUK (PPI) harus dimaksimalkan dalam penarikan kaleng INUK di rumah munfiq (pemberi infaq).PPI jangan sampai terlambat mengambil kaleng INUK tiap bulan.
“Diambil satu atau dua bulan sekali diambil itu isinya sama karena kaleng terlihat masih terisi penuh. Bila tiap satu bulan sekali kaleng akan selalu terisi,”ungkapnya.
Mengenai keberadaan UPZIS NU CARE LAZISNU, kata dia, mampu menghidupkan ranting. Karena program-program LAZISNU bisa memberi kemanfaatan bagi ummat.
“Kalau dulu banyak orang menilai NU identik dengan Narik Urunan, sekarang dirubah NU adalah Nulungi Ummat, “tandasnya.
Kiai Suwanto mengajak para aghniya’ supaya menyalurkan zakat melalui NU CARE-LAZISNU. “Melalui LAZISNU, pentasarufan dana zakatnya tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi bisa bermanfaat yang lebih luas,”imbuhnya.
Sementara H.Ihdi Fahmi Tamami mengatakan NU CARE-LAZISNU merupakan salah satu lembaga di bawah naungan NU yang memeroleh SK dari Kementerian Agama RI terkait ijin operasional penghimpunan dana ZIS.
“Jadi kita ini lembaga resmi, kita bisa memanfaatkan untuk menghimpun dan mentasarufkan dana ZIS,”ujarnya.
Setelah pengukuhan pengurus UPZIS, acara dilanjutkan Bahtsul Masail yang dilaksanakan oleh Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) kecamatan Gebog. Bahtsul Masail ini diadakan rutin setiap satu bulan sekali tiap malam.Rabu legi.(adb, gie/ros